Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah karena telah melarang pemerintah daerah dan sekolah mewajibkan seragam khusus agama tertentu di sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, keputusan ini sudah tepat untuk menumbuhkan toleransi keberagaman bagi pelajar, namun pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat.
"Sebelum memberikan sanksi tegas, KPAI mendorong agar para pendidik dan Kepala Sekolah wajib diberikan dahulu sosialisasi sekaligus pemahaman terkait ketentuan peraturan perundangan lain yang mengharuskan sekolah-sekolah negeri untuk menyemai keberagaman, menguatkan persatuan, mewujudkan nilai-nilai pancasila dan menjunjung tinggi HAM," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Meski begitu, Retno menilai ancaman sanksi pengurangan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud cukup berat karena bisa berdampak pada siswa lain, oleh sebab itu dia meminta sekolah wajib patuh aturan SKB 3 Menteri.
"Misalnya, peserta didik yang bersekolah di tempat tersebut menjadi terdampak dalam pelayanan proses pembelajaran di sekolah yang berkualitas dan berkeadilan karena adanya penghentian bantuan pendanaan,” pungkas Retno.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangi SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua, tidak boleh ada kewajiban dari pihak manapun.
Jika masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu, pemerintah daerah atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 30 hari kerja sejak SKB ini diterbitkan.
SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.
Baca Juga: Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan
Tag
Berita Terkait
-
Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan
-
Banyak Mengendap Tak Terpakai, Subsidi Kuota Siswa Diduga Rugikan Negara
-
KPAI: Subsidi Kuota untuk Siswa Banyak yang Tak Dipakai Buat Belajar
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja