Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021) hari ini. Dia sedianya bakal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pantauan Suara.com, Abu Janda tiba sekira pukul 10.00 WIB. Kali ini dia enggan berbicara banyak terkait agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku enggak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata dia.
Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa Abu Janda. Setelah sebelumnya pada Senin (1/2) lalu dia telah diperiksa dalam kasus ujaran Islam Arogan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abu Janda pada hari ini merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan 'evolusi' Abu Janda terhadap Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.
"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Dilaporkan Atas Dua Kasus
Diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI dalam dua kasus berbeda. Pertama menyangkut ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga: Abu Janda Kembali Dipanggil Polisi, Kali Ini Soal Ujaran ke Natalius Pigai
Sehari selanjutnya, Meyda melaporkan kembali Abu Janda soal ujaran kebencian 'Islam Arogan'. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional akuntabel dan terbuka," kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Bikin Aturan akan Follow Back, Abu Janda Langgar Nomor 4
-
Abu Janda Kembali Dipanggil Polisi, Kali Ini Soal Ujaran ke Natalius Pigai
-
Kasus Islam Arogan, Sudah 2 Hari Abu Janda 'Hilang' di Twitter, ke Mana?
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Susi Pudjiastuti Dijuluki Kadrunwati Gegara Ajak Publik Unfollow Abu Janda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra