Suara.com - Bawaslu RI telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda yakni RI dan Amerika Serikat.
Permintaan penundaan pelantikan itu baru tahap awal sebelum keputusan ditetapkan.
Ketua Bawaslu Abhan menerangkan keputusan berada di Kemendagri selaku pihak yang berwenang pada pelantikan calon terpilih Pilkada Serentak 2020. Di samping itu, Bawaslu masih mengkaji terlebih dahulu ruang hukum yang tepat bagi bupati terpilih yang terbukti melanggar persyaratan pendaftaran bakal calon.
"Kenapa tidak lanjut dari bawaslu baru sebatas minta untuk penundaan? Kita akan menelusuri mengkaji lebih jauh, kira-kira ruang hukum apa yang bisa kita gunakan. Nanti tentu akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut, tetapi tahapan awal ini kita meminta penundaan dulu," kata Abhan dalam jumpa pers secara daring, Kamis (4/2/2021).
Senada dengan Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tindak lanjut atas adanya dugaan dwi kewarganegaraan Orient terutama dari segi hukum.
Ia menuturkan, jika regulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan sampai kepada proses penetapan. Dokumen penetapannya pun telah diserahkan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti dengan proses pelantikan para calon kepala daerah terpilih.
Namun, dari situ muncul pertanyaan apakah calon yang sudah ditetapkan bisa dibatalkan dan lembaga mana yang memiliki kewenangan untuk melakukannya serta pertanyaan lainnya.
Terkait itu, ia mengaku masih harus mengdiskusikannya lebih lanjut. Ia menyebut kasus seperti Orient ini belum pernah terjadi sebelumnya selama Pilkada berlangsung.
"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya rasa belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda Dulu
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan kalau opsi penundaan pelantikan itu diajukan lantaran pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait surat jawaban dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia guna menkonfirmasi kebenaran kalau Orient warga negara AS.
"Kami punya waktu satu sampai dua hari ini untuk memastikan hal tersebut. Kita tunggu 1 sampai 2 hari ke depan, bagaimana tindak lanjut setelah kita menemukan hal tersebut."
Berita Terkait
-
Sempat Tak Digubris, Ini Langkah Bawaslu Cari Info Orient Riwu Warga AS
-
Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Bantah Kecolongan
-
Pelantikan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda Dulu
-
Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
-
Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas