Suara.com - Bawaslu RI telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda yakni RI dan Amerika Serikat.
Permintaan penundaan pelantikan itu baru tahap awal sebelum keputusan ditetapkan.
Ketua Bawaslu Abhan menerangkan keputusan berada di Kemendagri selaku pihak yang berwenang pada pelantikan calon terpilih Pilkada Serentak 2020. Di samping itu, Bawaslu masih mengkaji terlebih dahulu ruang hukum yang tepat bagi bupati terpilih yang terbukti melanggar persyaratan pendaftaran bakal calon.
"Kenapa tidak lanjut dari bawaslu baru sebatas minta untuk penundaan? Kita akan menelusuri mengkaji lebih jauh, kira-kira ruang hukum apa yang bisa kita gunakan. Nanti tentu akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut, tetapi tahapan awal ini kita meminta penundaan dulu," kata Abhan dalam jumpa pers secara daring, Kamis (4/2/2021).
Senada dengan Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tindak lanjut atas adanya dugaan dwi kewarganegaraan Orient terutama dari segi hukum.
Ia menuturkan, jika regulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan sampai kepada proses penetapan. Dokumen penetapannya pun telah diserahkan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti dengan proses pelantikan para calon kepala daerah terpilih.
Namun, dari situ muncul pertanyaan apakah calon yang sudah ditetapkan bisa dibatalkan dan lembaga mana yang memiliki kewenangan untuk melakukannya serta pertanyaan lainnya.
Terkait itu, ia mengaku masih harus mengdiskusikannya lebih lanjut. Ia menyebut kasus seperti Orient ini belum pernah terjadi sebelumnya selama Pilkada berlangsung.
"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya rasa belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda Dulu
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan kalau opsi penundaan pelantikan itu diajukan lantaran pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait surat jawaban dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia guna menkonfirmasi kebenaran kalau Orient warga negara AS.
"Kami punya waktu satu sampai dua hari ini untuk memastikan hal tersebut. Kita tunggu 1 sampai 2 hari ke depan, bagaimana tindak lanjut setelah kita menemukan hal tersebut."
Berita Terkait
-
Sempat Tak Digubris, Ini Langkah Bawaslu Cari Info Orient Riwu Warga AS
-
Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Bantah Kecolongan
-
Pelantikan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda Dulu
-
Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari
-
Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek