Suara.com - Jamaika mengatakan mengalami krisis ganja saat jumlah petani turun drastis dan ladang pertanian dilanda bencana alam.
Menyadur Sky News, Minggu (7/2/2021) ladang ganja di Jamaika dilanda hujan lebat selama musim badai tahun lalu dan hangus akibat kekeringan yang menyebabkan kerugian puluhan ribu dolar.
"Itu menghancurkan segalanya," kata Daneyel Bozra, yang menanam mariyuana di barat daya Jamaika.
Langkah-langkah ketat penanggulangan Covid-19 memperburuk situasi, terutama aturan jam malam yang menyebabkan petani tidak dapat merawat ladang mereka di malam hari seperti biasanya.
Kurangnya jalan memaksa petani untuk berjalan ke ladang mereka dan kemudian mengambil air dari sumur dan mata air. Banyak yang tidak bisa melakukannya di malam hari karena aturan jam malam.
"Ini memalukan budaya," kata Triston Thompson dari Tacaya, sebuah perusahaan konsultan dan pialang untuk industri ganja legal yang baru lahir di negara itu.
"Tahun lalu adalah tahun terburuk. Kami tidak pernah mengalami kerugian sebesar ini. Sesuatu yang menggelikan bahwa ganja kekurangannya di Jamaika." tambahnya.
Jamaika mengizinkan industri ganja medis yang diatur dan mendekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil tanaman tersebut pada tahun 2015.
Orang yang tertangkap memiliki dua ons (56 gram) atau kurang ganja harus membayar denda kecil dan tidak menghadapi kurungan atau catatan kriminal.
Baca Juga: Kebanyakan Nyimeng Sampai Teler, Pria di Bintan Nafsu Kejar Istri Tetangga
Negara tersebut juga mengizinkan setiap warga membudidayakan hingga lima tanaman, dan Rastafarian secara hukum diizinkan untuk menghisap ganja dengan tujuan sakramental.
Tetapi penegakannya tidak merata, karena banyak turis dan penduduk lokal terus membeli ganja di jalan, di mana ganja semakin langka, dan lebih mahal.
Paul Burke, kepala eksekutif Asosiasi Petani dan Produsen Ganja Jamaika, mengatakan orang tidak lagi takut dipenjara karena pemerintah mengizinkan kepemilikan dalam jumlah kecil.
Dia mengatakan stigmatisasi ganja telah berkurang dan lebih banyak orang menghargai nilai terapeutik dan obat yang diklaim selama pandemi.
Tetapi Otoritas Lisensi Ganja pemerintah - yang telah memberi wewenang kepada 29 pembudidaya dan mengeluarkan 73 izin untuk transportasi, ritel, pemrosesan, dan kegiatan lainnya - mengatakan tidak ada kekurangan ganja dalam industrinya.
Para petani dan aktivis mengatakan ganja yang dijual melalui apotek resmi, yang dikenal sebagai rumah jamu, sulit dijangkau karena harganya sangat mahal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL