Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi belajar dari pejabat eselon I di Kementerian Kesehatan maupun Menkes terdahulu, soal pengaturan jam untuk kehadiran rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Hal itu menjadi usulan dan masukan Dewi berkenaan dengan rapat kerja hari ini yang sempat diskors sampai pukul 16.00 WIB lantaran ketidakhadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB.
Pada kenyataannya Menkes Budi baru tiba di Komisi IX pukul 16.45 WIB, baru setelahnya skors dicabut dan rapat dilanjutkan.
Diketahui keterlambatan dan absennya Budi dalam rapat kerja yang dijadwalkan siang hari ini, disebabkan karena Budi yang menghadap terlebuh dahulu kepada Presiden Jokowi pukul 15.00 WIB.
Terkait hal itu, Dewi meminta Budi agar bisa membuat pembagian waktu lebih fleksibel. Di mana Budi seharusnya bisa berhitung secara waktu agar kedua rapat di hari yang sama baik dengan Komisi IX maupun dengan Jokowi bisa dihadiri.
"Artinya, jam berapa persisnya dipanggilnya kalau menunggu jarak dari DPR ke Istana kecuali itu di Bogor biasanya jaraknya bisa diatur ya pak. Karena rapat dengan Menkes di bawah Pak Jokowi mungkin karena ini periode kedua bukan yang pertama kali," kata Dewi dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Karena itu, Dewi meminta Budi untuk belajar kepada eselon I atau menteri kesehatan sebelumnya soal pengaturan waktu agar dapat bisa menyesuaikan kehadirannya dalam rapat apabila menemukan momen serupa.
"Jadi bapak barang kali perlu bertanya dengan eselon I atau dengan menteri-menteri terdahulu ada dua menteri sebelumnya, bagaimana menyiasati rapat dengan DPR tapi ada juga rapat dengan Pak Jokowi," pinta Dewi.
"Saya rasa mungkin itu agara kita sama sama saling menghargai hak dan kewajiban dalam kedudukan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gambar Uang Rp 100 Kini Diganti Pakai Foto Jokowi?
Menkes Absen di Raker
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menkes Budi apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuak Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Sejatinya rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran Kemenkes dari anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan untuk dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri. Itu satu," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua, ini preseden buruk. Besok-besok menterinya gini lagi nih. Kalau ini dibiarkan besok-besok sudah, macam seremonial aja rapat-rapat ini. Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," sambung Saleh.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan mau tidak mah harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabika tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara