Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi belajar dari pejabat eselon I di Kementerian Kesehatan maupun Menkes terdahulu, soal pengaturan jam untuk kehadiran rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Hal itu menjadi usulan dan masukan Dewi berkenaan dengan rapat kerja hari ini yang sempat diskors sampai pukul 16.00 WIB lantaran ketidakhadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB.
Pada kenyataannya Menkes Budi baru tiba di Komisi IX pukul 16.45 WIB, baru setelahnya skors dicabut dan rapat dilanjutkan.
Diketahui keterlambatan dan absennya Budi dalam rapat kerja yang dijadwalkan siang hari ini, disebabkan karena Budi yang menghadap terlebuh dahulu kepada Presiden Jokowi pukul 15.00 WIB.
Terkait hal itu, Dewi meminta Budi agar bisa membuat pembagian waktu lebih fleksibel. Di mana Budi seharusnya bisa berhitung secara waktu agar kedua rapat di hari yang sama baik dengan Komisi IX maupun dengan Jokowi bisa dihadiri.
"Artinya, jam berapa persisnya dipanggilnya kalau menunggu jarak dari DPR ke Istana kecuali itu di Bogor biasanya jaraknya bisa diatur ya pak. Karena rapat dengan Menkes di bawah Pak Jokowi mungkin karena ini periode kedua bukan yang pertama kali," kata Dewi dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Karena itu, Dewi meminta Budi untuk belajar kepada eselon I atau menteri kesehatan sebelumnya soal pengaturan waktu agar dapat bisa menyesuaikan kehadirannya dalam rapat apabila menemukan momen serupa.
"Jadi bapak barang kali perlu bertanya dengan eselon I atau dengan menteri-menteri terdahulu ada dua menteri sebelumnya, bagaimana menyiasati rapat dengan DPR tapi ada juga rapat dengan Pak Jokowi," pinta Dewi.
"Saya rasa mungkin itu agara kita sama sama saling menghargai hak dan kewajiban dalam kedudukan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gambar Uang Rp 100 Kini Diganti Pakai Foto Jokowi?
Menkes Absen di Raker
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menkes Budi apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuak Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Sejatinya rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran Kemenkes dari anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan untuk dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri. Itu satu," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua, ini preseden buruk. Besok-besok menterinya gini lagi nih. Kalau ini dibiarkan besok-besok sudah, macam seremonial aja rapat-rapat ini. Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," sambung Saleh.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan mau tidak mah harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabika tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
Berita Terkait
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan