News / Nasional
Senin, 08 Februari 2021 | 19:39 WIB
Ilustrasi --Posko Siaga Covid-19 salah satu desa di Yogyakarta. [Suarajogja.id / Julianto]

Tamu yang hendak masuk ke wilayah zona merah Covid-19 juga wajib lapor untuk memudahkan pelacakan apabila diketahui terdapat penularan virus.

"Serta memperkuat sistem penanggulangan gawat darurat terpadu ya, bagi yang melaksanakan isolasi mandiri dan memperoleh kemudian yang mempeorleh gejala yang lebih kuat maka gejala ini agar segera di rujuk ke rumah sakit terdekat," tuturnya.

Load More