Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kasus yang menimpa Ustadz Maaher At-Thuwailibi terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Meski kekinian diketahui kasus tersebut resmi dihentikan.
Menyoroti kasus Ustadz Maaher, Refly Harun mengingatkan, sebagai negara hukum, Indonesia harus seimbang antara apa yang dilakukan dengan kemungkinan hukuman.
Pernyataan tersebut diutarakan Refly Harun dalam video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!!" yang dibagikan lewat saluran YouTube miliknya.
"Apa sih pelanggaran kejahatan oleh Maaher? Kita memang tidak boleh menyepelekan penghinaan, dan lain-lain. Tetapi kalau melihat kasus cuma soal postingan menampilkan gambar seorang Ulama lalu dikatakan cantik dan sebagainya, memang itu sebuah kata-kata yang tak pantas," ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Suara.com pada Rabu (10/2/2021).
"Tapi persoalannya dalam sebuah negara hukum harus seimbang antara apa yang dilakukan dengan kemungkinan hukuman," tambahnya tegas.
Refly Harun mengaku tidak tahu lebih detail proses tahanan Ustadz Maaher. Meski begitu, dia menyoroti total hari Ustadz Maaher ditahan.
"Untuk kasus itu, Ustaz Maaher ditangkap sebagaimana kasus yang mendera orang lainnya. Kalau dihukum sejak 4 Desember, maka sesungguhnya dia sudah menjalani hukuman 60 hari. Sudah selesai sebenarnya proses untuk ditahan di Mabes Polri," tukas Refly Harun.
"Nah saya termasuk tak tahu jalannya. Tapi concern ada tahanan meninggal, apa sih kasusnya?" imbuhnya.
Refly Harun mempertanyakan soal penyelesaian kasus Ustadz Maaher yang sampai ditahan cukup lama. Padahal, menurut dia masih ada tahapan lain yang bisa ditempuh seperti rekonsiliasi.
Baca Juga: Bicara Soal Mendiang Ustadz Maaher, Munarman Eks FPI: Harusnya Diobati Dulu
Apalagi, menurut Refly Harun kejahatan sebagaimana dilimpahkan ke Ustadz Maaher bukan tergolong luar biasa seperti korupsi, perampokan, dan sejenisnya.
Sampai-sampai, Refly Harun mengaku tidak habis pikir Ustadz Maaher ditangkap dan ditahan bak penjahat kelas berat.
"Apa kasusnya harus pakai tangan besi negara? Bukannya kasus bisa direkonsiliasi dengan permintaan maaf misalnya, dan kita tahu Ustadz Maaher sudah meminta maaf dengan ulama yang dihina," terang Refly Harun.
"Saya gak habis pikir kenapa harus ditangkap dan ditahan seperti penjahat kelas berat. Bisa diproses, apa perlu ditahan? Bukankah demokrasi pancasila mengajarkan musyawarah mufakat yang sedikit mengadukan ke polisi dan mengadukan orang. Ini hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tegasnya menambahi.
Terakhir, Refly Harun merasa kasus sebagaimana menimpa Ustadz Maaher bisa menjadi evaluasi pemerintah di kemudian hari.
"Ini sebenarnya menjadi evaluasi Kapolri yang baru termasuk evaluasi Jokowi yang katanya mau dikritik. Penegak hukum terlalu mudah menahan orang, untuk sebuah pelanggaran yang tidak berat-berat amat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran