Suara.com - Polisi menangkap dan menahan Ratih Vimalasari, pemilik akun Facebook Noni Vhian, Jumat (5/2) lalu. Bahkan polisi juga sudah menetapkan perempuan itu sebagai tersangka dalam hal ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
“Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi, di Balikpapan, Selasa (9/2/2021).
Menurut dia, sebelumnya akun bernama Noni Vhian dilaporkan pengacara Hadi Manihuruk yang mewakili kliennya, Andi Sulfan.
Secara terpisah Manihuruk menyatakan, “Kami laporkan pada 18 November 2020 dan sekarang yang bersangkutan sudah ditangkap dan sudah jadi tersangka."
Vimalasari dalam akun facebook Noni Vhian itu tampil secara langsung (live) selama 28 menit pada 10 November 2020 lampau. Saat itulah dia menyebut nama Sulfan dan menyampaikan sejumlah ujaran yang kemudian dianggap menghina Sulfan.
“Yang bersangkutan benar-benar menyampaikan kata-kata yang tidak pantas dan menghina martabat klien kami,” kata dia.
Kata-katanya itu, dianggap memenuhi pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 27 ayat 3.
Ia juga menyampaikan penghinaan Noni Vhian melalui facebook itu, tidak hanya Sulfan yang marah dan terhina, tapi juga teman-temannya.
Pada sisi lain diketahui hal-hal yang disampaikan Noni Vhian saat tampil secara langsung tersebut berkenaan dengan Pilkada Balikpapan dan perbedaan dukungan antara Noni Vhian dan Sulfan. "Berbeda tentu boleh, menghina yang tidak boleh," kata Manihuruk. (Antara)
Baca Juga: PN Depok Kembali Gelar Sidang Kasus Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan
Berita Terkait
-
PN Depok Kembali Gelar Sidang Kasus Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan
-
Heboh! Remaja Purbalingga Tulis Komentar Ajakan Pukuli Polisi, Diperiksa!
-
Banjir Fitur Baru, Kemeriahan Rayakan Tahun Baru Imlek di Facebook
-
Sebut Provokator, Rahma Laporkan Warga Pembuat Status Facebook Penghinanya
-
Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter Bekerja Sama Hapus Akun Bajakan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Taman Hiburan 'Dragon Ball Z' Siap Dibangun di Paris
-
5 Tips Memilih Sepatu Lari Carbon Plate Terbaik, Bukan Cuma Empuk dan Bouncy
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
-
Bahlil Tantang Swasta Garap PLTS Rp1.140 Triliun, Kalau Tak Kompetitif Danantara Turun Tangan
-
Beckham Kirim Pesan untuk Bobotoh: Doa Kalian Jadi Energi Persib Hadapi Manila
-
Drama The Devil Judge, Topeng Keadilan di Tengah Konspirasi Elite Politik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
-
Ulasan Novel Special Order, Menyeduh Asmara di Antara Kepulan Asap Restoran
-
Estetika Prosa Liris dan Hegemoni Masa Lalu dalam Kumpulan Prosa Madre
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII