Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan menggali keterangan dari pihak kejaksaan soal tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, langkah tersebut diambil oleh pihaknya lantaran Maaher sudah menjadi tahanan di bawah Kejaksaan usai berkas kasusnya sudah dikirim atau lengkap P21.
"Jadi kami juga akan coba tanya nanti (kejaksaan) walaupun penahanannya tetap di Rutan Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan kejaksaan," kata Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Damanik menyebut, pihaknya akan mencari tahu soal penanganan kesehatan di dalam penjara terhadap Ustaz Maaher yang dikabarkan sakit. Komnas HAM sendiri menugaskan hal itu kepada komisionernya Choirul Anam.
Salah satu hal yang akan digali nantinya berkaitan informasi yang beredar terkait penolakan permohonan pembantaran ke Rumah Sakit Ummi, Bogor.
"Nah itu akan kami mau cek, kenapa ada informasi seperti itu, apa benar juga," ujarnya.
Sementara soal dugaan penyiksaan, Damanik mengatakan, urusan tersebut sudah terjawab dan tak perlu dikorek kembali. Pasalnya pihak keluarga maupun kepolisian sudah membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap Maaher selama dalam rutan.
"Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu," tuturnya.
Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Baca Juga: Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?
Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu