Suara.com - Tim Kuasa Hukum almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi bakal membuat pelaporan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI. Mereka mencium adanya dugaan pengabaian terhadap kondisi kesehatan Maaher selama ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Salah satu tim kuasa hukum, Novel Bamukmin mengatakan bahwa pihaknya bakal menjalankan rapat koordinasi untuk menyiapkan pelaporannya tersebut.
"Kita akan usut tuntas untuk diduga kematian Ustadz Maher yang tidak wajar ini baik ke Propam, Komnas HAM dan juga Komisi III DPR RI," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Novel menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa memberikan tanggung jawabnya atas kematian Maaher. Menurutnya, apabila Maaher dinyatakan dalam kondisi sakit, maka seharusnya pihak kepolisian melakukan penanganan akan kesehatannya.
Salah satu yang dikritik olehnya ialah soal penempatan ruangan tahanan Maaher. Apabila disebut oleh pihak kepolisian bahwa penyakit yang diderita Maaher sensitif, maka menurutnya harus dirawat di ruangan isolasi khusus.
"Kenapa kalau memang menderita penyakit sensitif justru pelayanan medis yang benar diabaikan dengan tidak mengisolasi almarhum Ustaz Maaher ditempat isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga," ujarnya.
"Dengan begitu kalau terbukti ada upaya pembiaran atau sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang berlaku," sambungnya.
Di samping pelaporan, Novel juga meminta kepada tim kedokteran RS Polri untuk memberikan keterangan yang benar serta bisa mempertanggungjawabkannya.
"Siap dipertanggungjawabkan atas nama kedokteran bukan berdasarkan kepentingan politik."
Baca Juga: Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?
Ustadz Maaher ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_
Di tahanan, Ustadz Maaher pernah mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dalam laporan Suara.com kemarin disebutkan, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo.
Tetapi Argo menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Ustadz Maaher dalam konferensi pers itu dengan tidak menjelaskan detailnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher
-
Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?
-
Momen Ustadz Maaher Berbagi Rezeki, Minta Didoakan Mati Husnul Khotimah
-
Polisi Minta Jangan Percaya Kabar Miring Sebab Kematian Ustadz Maaher
-
Usut Kematian Maaher, Komnas HAM: Jika Ada Unsur Penyiksaan Kami Delete
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok