Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan tak akan usut soal ada atau tidaknya dugaan penyiksaan dibalik tewasnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Komnas HAM menilai soal urusan dugaan penyiksaan terhadap Ustaz Maaher sudah terjawab dan tak perlu dikorek.
"Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama (dengan Polri) bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Damanik mengatakan, kekinian Komnas HAM sudah mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab tewasnya Maaher di dalam rutan. Ia dan pihaknya fokus untuk mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya.
"Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan, pertama-tama, pihaknya akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.
""Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata dia, Selasa (9/2/2021).
Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Baca Juga: Munarman soal Kematian Ustadz Maaher: Orang Sakit Tak Boleh Diproses Hukum!
Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.
"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
-
Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Tetap Berjalan, Komnas HAM Perbaharui Anggota Tim Adhoc
-
Kata Atnike Nova soal Independensi Komnas HAM Dipertanyakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu