Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan tak akan usut soal ada atau tidaknya dugaan penyiksaan dibalik tewasnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Komnas HAM menilai soal urusan dugaan penyiksaan terhadap Ustaz Maaher sudah terjawab dan tak perlu dikorek.
"Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama (dengan Polri) bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Damanik mengatakan, kekinian Komnas HAM sudah mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab tewasnya Maaher di dalam rutan. Ia dan pihaknya fokus untuk mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya.
"Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan, pertama-tama, pihaknya akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.
""Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata dia, Selasa (9/2/2021).
Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Baca Juga: Munarman soal Kematian Ustadz Maaher: Orang Sakit Tak Boleh Diproses Hukum!
Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.
"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
-
Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Tetap Berjalan, Komnas HAM Perbaharui Anggota Tim Adhoc
-
Kata Atnike Nova soal Independensi Komnas HAM Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim