Suara.com - Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur PT. Multicon Indra Jaya Terminal, Hiendra Soenjoto, Jumat (5/2/2021). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangam saksi dyang dihadirkan JPU KPK.
Saksi dari pihak swasta bernama Iwan Cendekia Liman. Dalam kesaksianya, Iwan Liman mengaku pernah meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar kepada menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Saat itu, kata Iwan Liman, uang dipinjam Rezky untuk mengurus sebuah perkara milik perusahaan Hiendra PT MIT melawan PT. Kawasan Berikat Nusantara yang sudah bergulir di Mahkamah Agung.
"Yang pinjam uang kepada saya bukan pak Hiendra, pada saat itu, adalah saudara Rezky Herbiyono, untuk urusannya pak Hiendra," kata Iwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021).
"Ya, ada perkara antara PT KBN vs PT MIT, yang membutuhkan dana Rp 10 miliar, saya langsung mentransfer ke rekening Rezky," tambahnya.
Iwan mengatakan mau meminjamkan uang karena Rezky menjaminkan berupa 8 lembar cek PT MIT, dan tiga lembar cek Bank Bukopin dengan nilai total Rp 81 miliar.
Mendengar keterangan itu, jaksa merasa aneh. Kemudian bertanya kepada saksi Iwan Liman apakah terdakwa Hiendra mengetahui jaminan yang diberikan Rezky kepada saksi. Karena jaminan itu berupa aset-aset milik PT MIT, yang dimana merupakan milik Hiendra.
"Nggak. Karena pada saat itu perjanjiannya antara saya dan Rezky. Rezky mengatakan terkait urusan ini, saya langsung ke Rezky Herbiyono tidak melalui Hiendra," ungkap Ali
Jaksa kemjudian mencecar saksi Iwan Liman kenapa jaminan yang diberikan Rezky jauh lebih besar dari pinjaman uang Rp 10 miliar.
Baca Juga: KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan
"Pinjaman kan cuma Rp 10 miliar, kok jaminan sampai Rp 81 Miliar?," tanya Jaksa.
"Karena saudara Rezky menjanjikan kepada saya akan mengembalikan dari denda yang dibayarkan dari PT KBN kepada PT MIT Rp 81 miliar, itu dibagi 70:30, 70 persen untuk saya dab 30 persen untuk Rezky," jawab Iwan.
Setelah mentransfer sebesar Rp 10 miliar ke Reszky, Iwan sempat mencari tahu apakah Rezky benar-benar meminjam uang untuk mengurus perkara atau tidak. Ia juga memastikan jaminan yang telah diterimanya dari Rezky.
Ia mengaku sempat mengunjungi rumah Nurhadi dikawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Ketika itu, ia bertemu Rezky dan Rezjy menyampaikan bahwa perkara PT MIT dan PT KBN masih berjalan.
"Itu, Juni 2015, saya sempat bertemu dengan Nurhadi (di rumah Hang Lekir), tapi nggak menyampaikan secara spesifik. Tapi, Rezky menyampaikan kepada saya 'tenang aja, perkara yang ditangani aman'," ungkap Iwan.
Iwan mengatakan pinjaman tersbeut telah jatuh tempo dan lewat sampai tiga bulan. Uang yang dipinjam Rezky belum dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon