Suara.com - Nasib nahas baru saja dialami Katijo (53), warga asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia harus kehilangan Katiyah (19), istri tercintanya untuk selama-lamanya usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Padahal, Katijo dan Katiyah baru sekitar tujuh bulan membina bahtera keluarga sebagai suami istri.
Kecelakaan maut yang menewaskan Katiyah itu terjadi di Mojokerto. Tepatnya di bypass depan Bulog, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Rabu (10/02/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), insiden itu melibatkan sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor polisi AG 4707 TD dengan truk gandeng Mitsubishi nomor polisi L 8161 US.
Akibat kecelakaan itu, Katiyah yang merupakan perempuan asal Trenggalek, istri dari Katijo asal Tulungagung tewas akibat terlindas truk.
"Kejadian bermula ketika sepeda motor Supra X yang dikendarai oleh Katijo dengan membonceng Katiyah berjalan dari arah selatan ke arah utara berusaha mendahului kendaraaan truk dari sisi kiri. Kemudian selip dan penumpang sepeda motor terjatuh di badan jalan sebelah barat," terang Kanit Laka Polresta Mojokerto Ipda Basoni.
Basoni mengatakan, akhirnya Katiyah ini terlindas roda belakang samping kiri truk gandeng yang dikemudikan oleh Agung Setiawan yang berjalan searah di depannya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP FItria Wijayanti mengimbau, agar pengendara kendaraan bermotor, khususnya rodadua, agar dapat lebih waspada apabila akan mendahului kendaraan besar roda 4 dan roda 6.
"Karena akhir-akhir ini tren laka lantas yang melibatkan roda dua dan truk atau angkutan barang dengan korban meninggal dunia meningkat. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan dan juga cermat terhadap aturan dalam berlalu lintas di jalan raya, bukan karena takut ditilang petugas semata, tetapi karena kesadaran untuk berkeselamatan di jalan raya," kata AKP Fitria Wijayanti.
Baca Juga: Tragis! Pengantin Baru Tewas Terlindas Truk di Mojokerto
Ia juga mengingatkan agar memakai helm, bawa surat kendaraan bermotor dan jangan berkendara apabila cuaca sedang tidak baik. Apabila hendak mendahului kendaraan roda empat atau truk besar diwajibkan dari lajur kanan dan pada saat arah berlawanan kosong.
"Kita semua bertanggungjawab terhadap keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pengantin Baru Tewas Terlindas Truk di Mojokerto
-
Mengenaskan, Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk
-
Korban Tewas Kecelakaan Bus Pejabat Agam di Madina Bertambah Jadi 3 Orang
-
Innalillahi, Anak Wabup Karanganyar Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan
-
Bupati Agam Lepas Jenazah Dua Kepala Dinas yang Alami Kecelakaan Maut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional