Suara.com - Nasib nahas baru saja dialami Katijo (53), warga asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia harus kehilangan Katiyah (19), istri tercintanya untuk selama-lamanya usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Padahal, Katijo dan Katiyah baru sekitar tujuh bulan membina bahtera keluarga sebagai suami istri.
Kecelakaan maut yang menewaskan Katiyah itu terjadi di Mojokerto. Tepatnya di bypass depan Bulog, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Rabu (10/02/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), insiden itu melibatkan sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor polisi AG 4707 TD dengan truk gandeng Mitsubishi nomor polisi L 8161 US.
Akibat kecelakaan itu, Katiyah yang merupakan perempuan asal Trenggalek, istri dari Katijo asal Tulungagung tewas akibat terlindas truk.
"Kejadian bermula ketika sepeda motor Supra X yang dikendarai oleh Katijo dengan membonceng Katiyah berjalan dari arah selatan ke arah utara berusaha mendahului kendaraaan truk dari sisi kiri. Kemudian selip dan penumpang sepeda motor terjatuh di badan jalan sebelah barat," terang Kanit Laka Polresta Mojokerto Ipda Basoni.
Basoni mengatakan, akhirnya Katiyah ini terlindas roda belakang samping kiri truk gandeng yang dikemudikan oleh Agung Setiawan yang berjalan searah di depannya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP FItria Wijayanti mengimbau, agar pengendara kendaraan bermotor, khususnya rodadua, agar dapat lebih waspada apabila akan mendahului kendaraan besar roda 4 dan roda 6.
"Karena akhir-akhir ini tren laka lantas yang melibatkan roda dua dan truk atau angkutan barang dengan korban meninggal dunia meningkat. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan dan juga cermat terhadap aturan dalam berlalu lintas di jalan raya, bukan karena takut ditilang petugas semata, tetapi karena kesadaran untuk berkeselamatan di jalan raya," kata AKP Fitria Wijayanti.
Baca Juga: Tragis! Pengantin Baru Tewas Terlindas Truk di Mojokerto
Ia juga mengingatkan agar memakai helm, bawa surat kendaraan bermotor dan jangan berkendara apabila cuaca sedang tidak baik. Apabila hendak mendahului kendaraan roda empat atau truk besar diwajibkan dari lajur kanan dan pada saat arah berlawanan kosong.
"Kita semua bertanggungjawab terhadap keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pengantin Baru Tewas Terlindas Truk di Mojokerto
-
Mengenaskan, Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk
-
Korban Tewas Kecelakaan Bus Pejabat Agam di Madina Bertambah Jadi 3 Orang
-
Innalillahi, Anak Wabup Karanganyar Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan
-
Bupati Agam Lepas Jenazah Dua Kepala Dinas yang Alami Kecelakaan Maut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi