Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily ikut merespons kasus wedding organizer Aisha Weddings yang dikecam publik karena dianggap mempromosikan pernikahan anak di bawah umur. Menurut Ace, polisi harus turun tangan menyelidiki apa yang selama ini telah dilakukan pengelola WO.
"Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur," kata Ace, Kamis (11/2/2021).
Ace menjelaskan, promosi tersebut telah menyalahi aturan dalam UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
"Tindakan menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan," ujar Ace.
Sejumlah kalangan ikut memprotes aktivitas promosi WO tersebut.
Promosi semacam itu dinilai telah melemahkan usaha yang digalang pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan anak. Pernikahan dini dampaknya dinilai sangat merugikan tak hanya pada anak itu sendiri, tetapi juga keluarga dan negara.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan telah melaporkan WO tersebut ke Markas Besar Polri dan meminta dilakukan penyelidikan.
Selain KPAI, respons keras juga dilontarkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga sampai Majelis Ulama Indonesia, sementara di media sosial sudah tak terbilang lagi berapa netizen yang mengecam.
Menteri Bintang menilai promosi semacam itu akan mempengaruhi pola pikir generasi muda.
Baca Juga: Viral Warganet Terima Paket Misterius, Isinya Selebaran Poligami
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan AW membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak pada isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).
Dia menyebut Undang-Undang 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemen PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dia juga mengkhawatir data pribadi anak dan remaja yang tertarik tertarik dengan promosi EO tersebut disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.
"Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," tuturnya.
Promosi pernikahan anak harus ditolak karena melanggar UU Perkawinan, kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak kepada SuaraJakarta.id.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Kasus Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Turun Tangan
-
Heboh Surat Rapat Persiapan Nikahan Putri Kepala BNPB Berkop Resmi, Ini Klarifikasinya
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Angka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Edukasi Kepada Remaja Harus Makin Masif
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera