- Lemhannas menyerahkan kajian rahasia mengenai Pilkada kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (13/1/2026).
- Kajian tersebut bertujuan mengevaluasi efektivitas sistem Pilkada langsung yang sudah berjalan selama hampir dua dekade.
- Dasar kajian adalah perlunya perbaikan sistem demi menghasilkan kepala daerah berkualitas dan efektif melayani publik.
Suara.com - Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) secara resmi mengonfirmasi telah menyerahkan sebuah kajian komprehensif terkait isu ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah strategis dari lembaga think tank pemerintah ini sontak menjadi sinyal kuat bahwa evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung yang telah berjalan selama belasan tahun kini menjadi prioritas di tingkat tertinggi pemerintahan.
Namun, isi dari kajian tersebut masih menjadi misteri yang rapat tertutup.
Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia dan merupakan masukan strategis yang ditujukan khusus untuk Presiden.
"Kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke Bapak Presiden. dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut," kata Ace Hasan Syadzily saat konferensi pers di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Meskipun enggan membeberkan detail rekomendasi yang diberikan kepada Presiden Prabowo, Ace memberikan gambaran besar mengenai landasan pemikiran di balik kajian tersebut.
Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada langsung yang telah diimplementasikan selama hampir dua dekade.
Evaluasi ini, kata Ace, menjadi sebuah keniscayaan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan dampak yang dihasilkan dari sistem pemilihan yang menyedot anggaran besar dan kerap menimbulkan polarisasi sosial di tingkat lokal.
Baca Juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
"Sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung, rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik," jelas Ace sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Hasil dari evaluasi mendalam inilah yang akan menjadi penentu, apakah sistem pemilihan langsung oleh rakyat layak dipertahankan dengan perbaikan, atau justru kembali ke mekanisme pemilihan melalui DPRD adalah opsi yang lebih rasional.
Lebih jauh, Ace Hasan menepis kekhawatiran bahwa kembalinya Pilkada ke DPRD akan mencederai atau bahkan membunuh demokrasi.
Ia berpandangan bahwa esensi demokrasi adalah menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan mampu melayani publik dengan baik. Jika perubahan sistem dapat mencapai tujuan tersebut, maka nilai demokrasinya tidak akan tergerus.
"Evaluasi ini dilakukan upaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," jelas Ace.
Wacana ini sendiri bukanlah hal baru, namun dengan adanya kajian resmi dari Lemhannas yang kini berada di meja Presiden Prabowo, perdebatan publik diprediksi akan kembali memanas.
Di satu sisi, pendukung Pilkada via DPRD kerap menyoroti penghematan anggaran negara yang fantastis dan potensi meredam konflik horizontal di masyarakat.
Di sisi lain, penentangnya khawatir akan hilangnya kedaulatan rakyat dan kembalinya praktik politik transaksional di kalangan elite partai politik di DPRD, yang berisiko menjauhkan pemimpin dari pemilihnya. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk menindaklanjuti kajian rahasia tersebut.
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil