Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan pernikahan muda terlebih di bawah umur seperti yang dipromosikan Aisha Weddings harus dihindari. Bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi soal ketahanan keluarga ke depan.
Maman menuturkan, pernikahan merupakan dasar kekuatan keluarga hingga keturunan pada generasi mendatang. Ia menilai, pria maupun wanita di bawah umur belum siap untuk hal itu. Mengingat tingkat kematangan atau kedewasaan masing-masing belum cukup untuk melangkah ke jenjang pernikahan apalagi berkeluarga.
"Kita tahu usia yang diatur oleh peraturan hari ini justru menentukan pada usia di mana tingkat kematangan perempuan sudah lebih teruji. Karena mereka akan menjadi madrasatul ula, menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," kata Maman kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
"Maka kita tidak mau generasi kita semakin rapuh, semakin lemah bila orang tuanya pun lemah dan rapuh," sambung Maman.
Kepentingan membangun generasi atau keturunan yang baik itu, kata Maman yang menjadi tujuan dalam beragama. Ia berujar adanya aturan agama seharusnya masyarakat dapat belajar bagaimana kemudian menguatkan keturunan yang sehat dan baik.
"Kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik. Kita ingin pernikahan itu menjadi hal yang menjadi dasar bagi kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," kata Maman.
Maman kemudian mengingatkan kembali kalimat di mana mengartikan keluarga merupakan tiang negara. Di mana tingkat kehancuran suatu negara dapat dilihat dari indikator kondisi keluarga di negara tersebut.
"Keluarga adalah tiang negara. Hancur tidak sebuahnya negara itu tergantung pada titik kehancuran dari keluarga itu. Kalau keluarganya kuat maka negara akan kuat. Kalau keluarga lemah, dia akan lemah. Nah kekuatan keluarga itu akan dimulai dari pernikahan yang benar dan mengikuti aturan," tutur Maman.
Sementara itu terkait keberadaan wedding organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur, Maman menegaskan hal itu melanggar hukum.
Baca Juga: Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings
"Oleh sebab itu tentu kalau ada WO yang justru melanggar UU diatur dan disepaktai oleh negara ini adalah sebuah pelanggaran dan kita meginginkan siapapun mereka untuk taat kepada aturan," kata Maman.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kepolisian mengusut wedding organizer, Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur.
"Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur," kata Ace kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ace memandang pengusutan oleh kepolisain diperlukan. Mengingat tayangan iklan dan seruan nikah muda dari Aisha Weddings tersebut melanggar ketentuan di dalam perundang-undang.
"Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. Tindakan menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan," ujar Ace.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Dorong Polisi Turun Tangan Usut Kasus Aisha Weddings
-
Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings
-
Hindari Nikah Muda untuk Kurangi Risiko Kematian Ibu Melahirkan
-
Viral Warganet Terima Paket Misterius, Isinya Selebaran Poligami
-
Promo Pernikahan Anak, Aisha Weddings Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
2 Rekomendasi Sunscreen Tahan Air untuk Berenang dan Diving Bebas Oxybenzone
-
Tak Cuma Dicukur, ini 4 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak yang Wajib Dicoba
-
Mabes Polri Turun Tangan, Duel Persija vs Persib di GBK Akhirnya Terjawab
-
Kartun Edukatif atau Etalase Politik? Membongkar Agenda Terselubung di Film Melangkah dari Timur
-
Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru
-
Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah
-
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!