Suara.com - Tim kuasa hukum Jumhur Hidayat masih kesulitan untuk bertemu kliennya yang kini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Pasalnya, untuk bertemu dengan sang terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, ada ada pendampingan dari pihak kejaksaan.
Selama rangkaian persidangan pun, pentolan KAMI itu sama sekali belum pernah dihadirkan di ruang sidang. Dia hanya hadir secara virtual melalui sambungan Zoom.
"Saat ini memang masih sulit karena di rutan bareskrim harus ada pihak jaksa yang mendampingi untuk proses hukum saat bertemu," kata Oky Wiratama selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Menurut Oky, hal tersebut telah melanggar Pasal 70 KUHAP.
"Penasihat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.”
"Ini yang menurut saya melanggar Pasal 70 KUHAP karena penasihat hukum tidak memiliki batas waktu kapan berkunjung," sambungnya.
Oky melanjutkan, upaya permohonan agar Jumhur ditangguhkan penahanannya telah ditolak oleh majelis hakim. Padahal, tim kuasa hukum telah menyampaikan sejumlah alasan beserta opsi-opsinya.
Misalnya, jika Jumhur dikhawatirkan terpapar Covid-19, dia bisa saja mengikuti persidangan dengan cara isolasi di rumah. Jika nantinya persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi, tim kuasa hukum akan kesulitan memberikan pendampingan apabila Jumhur masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
"Tidak dikabulkan sebenarnya. Kan jika alasan terpapar covid, bisa kan isolasi mandiri di rumah, ditangguhkan dulu penahanannya. Kan seperti itu. Tapi tidak dikabulkan juga," jelas Oky.
Baca Juga: Jumhur Ngadu: Yang Mulia Tahanan Bareskrim Lain Bisa Keluar-Masuk Sidang
Walkout di Sidang
Dalam sidang dengan agenda putusan sela, tim kuasa hukum Jumhur memilih meninggalkan ruang persidangan alias walkout. Hal itu dilakukan lantaran permintaan agar sang pentolan KAMI dihadirkan secara langsung tak kunjung dikabulkan oleh majelis hakim.
Usai hakim menolak nota keberatan Jumhur, Oky sempat memberi opsi terkait protokol kesehatan agar kliennya bisa hadir secara langsung. Salah satunya, memfasilitasi pemeriksaan swab terhadap Jumhur sebelum dan sesudah sidang.
"Itu ambigu, tidak relevan dengan apa yang disampaikan oleh penuntut umum dan majelis hakim. Kenapa yang lain bisa keluar masuk sementara dia (Jumhur) tidak? Dan kami juga akan memfasilitasi tes swab yang akurat. Tetapi tidak diakomodir oleh majelis hakim, maka dari itu kamu memilih walkout," papar Oky.
Untuk agenda persidangan pekan depan, Oky mengaku akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, agenda pada Kamis mendatang adalah pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
"Nanti kami akan koordinasi ke jaksa dulu," singkat Oky.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan