Suara.com - Tim kuasa hukum Jumhur Hidayat masih kesulitan untuk bertemu kliennya yang kini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Pasalnya, untuk bertemu dengan sang terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, ada ada pendampingan dari pihak kejaksaan.
Selama rangkaian persidangan pun, pentolan KAMI itu sama sekali belum pernah dihadirkan di ruang sidang. Dia hanya hadir secara virtual melalui sambungan Zoom.
"Saat ini memang masih sulit karena di rutan bareskrim harus ada pihak jaksa yang mendampingi untuk proses hukum saat bertemu," kata Oky Wiratama selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Menurut Oky, hal tersebut telah melanggar Pasal 70 KUHAP.
"Penasihat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.”
"Ini yang menurut saya melanggar Pasal 70 KUHAP karena penasihat hukum tidak memiliki batas waktu kapan berkunjung," sambungnya.
Oky melanjutkan, upaya permohonan agar Jumhur ditangguhkan penahanannya telah ditolak oleh majelis hakim. Padahal, tim kuasa hukum telah menyampaikan sejumlah alasan beserta opsi-opsinya.
Misalnya, jika Jumhur dikhawatirkan terpapar Covid-19, dia bisa saja mengikuti persidangan dengan cara isolasi di rumah. Jika nantinya persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi, tim kuasa hukum akan kesulitan memberikan pendampingan apabila Jumhur masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
"Tidak dikabulkan sebenarnya. Kan jika alasan terpapar covid, bisa kan isolasi mandiri di rumah, ditangguhkan dulu penahanannya. Kan seperti itu. Tapi tidak dikabulkan juga," jelas Oky.
Baca Juga: Jumhur Ngadu: Yang Mulia Tahanan Bareskrim Lain Bisa Keluar-Masuk Sidang
Walkout di Sidang
Dalam sidang dengan agenda putusan sela, tim kuasa hukum Jumhur memilih meninggalkan ruang persidangan alias walkout. Hal itu dilakukan lantaran permintaan agar sang pentolan KAMI dihadirkan secara langsung tak kunjung dikabulkan oleh majelis hakim.
Usai hakim menolak nota keberatan Jumhur, Oky sempat memberi opsi terkait protokol kesehatan agar kliennya bisa hadir secara langsung. Salah satunya, memfasilitasi pemeriksaan swab terhadap Jumhur sebelum dan sesudah sidang.
"Itu ambigu, tidak relevan dengan apa yang disampaikan oleh penuntut umum dan majelis hakim. Kenapa yang lain bisa keluar masuk sementara dia (Jumhur) tidak? Dan kami juga akan memfasilitasi tes swab yang akurat. Tetapi tidak diakomodir oleh majelis hakim, maka dari itu kamu memilih walkout," papar Oky.
Untuk agenda persidangan pekan depan, Oky mengaku akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, agenda pada Kamis mendatang adalah pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
"Nanti kami akan koordinasi ke jaksa dulu," singkat Oky.
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi