Suara.com - Aktivis hak-hak wanita Arab Saudi Loujain al-Hathloul dibebaskan setelah mendekam dalam tahanan selama lebih dari 1.000 hari.
Menyadur Sky News, Kamis (11/2/2021) kabar tersebut disampaikan oleh Lina, adik Loujain melalui postingan di media sosial Twitter.
Dalam postingannya, Lina membagikan gambar tangkapan layar dari Loujian yang tersenyum berbicara kepadanya melalui panggilan video
"Loujain ada di rumah, tapi dia tidak bebas. Pertarungan belum berakhir. Saya tidak sepenuhnya senang tanpa pembebasan semua tahanan politik." jelasnya.
Alia, saudi lain Loujain juga ikut menuliskan: "Ini adalah hari terbaik dalam hidupku. Loujain ada di rumah orang tua kami."
Ada kecaman global yang meluas atas penangkapan al-Hathloul pada tahun 2018 ketika dia ditahan bersama dengan aktivis hak asasi manusia terkemuka lainnya.
Pakar hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut tuduhan yang dilontarkan terhadapnya "palsu", sementara Human Rights Watch menyebut hukumannya sebagai "parodi keadilan".
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Amnesty International mengungkapkan rasa lega atas pembebasannya.
Namun AI juga mengklaim bahwa Loujain telah "dihukum secara balas dendam karena dengan berani membela hak-hak perempuan di Arab Saudi, dan karena menggunakan haknya atas kebebasan berekspresi".
Baca Juga: TKI Gantung Diri di Arab Saudi, Ngeluh Gaji dan HP Disita Majikan
Desember lalu, Pengadilan Kriminal khusus Arab Saudi menghukum aktivis berusia 31 tahun itu enam tahun penjara di bawah undang-undang anti-terorisme. Namun pengadilan menangguhkan hukuman dua tahun dan 10 bulan yang membuatnya segera menghirup udara segar.
Loujain masih dalam masa percobaan dan mendapatkan larangan perjalanan yang panjang menurut keterangan keluarganya.
Nama Loujain menjadi terkenal pada tahun 2013 ketika dia, bersama dengan aktivis hak-hak perempuan lainnya, memposting video dirinya mengemudi di Arab Saudi ketika masih ilegal bagi perempuan untuk mengemudi di negara tersebut.
Tahun berikutnya dia ditahan selama lebih dari dua bulan setelah dia berusaha untuk mengemudi dari Arab Saudi ke Uni Emirat Arab.
Dia dikenal menjadi kritikus yang gigih dan blak-blakan terhadap sistem perwalian laki-laki Saudi dan vokal terhadap hak-hak perempuan di Kerajaan.
Pembebasan al-Hathloul terjadi ketika Presiden Joe Biden mengharapkan Arab Saudi untuk meningkatkan catatan hak asasi manusianya dan membebaskan aktivis hak-hak perempuan dan tahanan politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional