Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara soal polemik buzzer yang belakangan kembali dipermasalahkan dan kerap kali dihubungkan dengan pemerintah.
Teddy Gusnaidi tak menampik keberadaan buzzer. Namun, dia menyangsikan tudingan yang menyebut buzzer pemerintah itu ada sebagaimana pernah dipertanyakannya dua tahun lalu saat menjadi narasumber program ILC.
Kata dia, para penuding pemerintah mengerahkan buzzer tersebut belum bisa membuktikan kebenarannya.
"Saat ini ada beberapa pihak yang kembali mempermasalahkan soal buzzer dan menghubungkan dengan pemerintah. Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC 2 tahun lalu," ujar Teddy Gusnaidi dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Kamis (11/2/2021).
"Tapi ternyata para penuding itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa buzzer pemerintah itu ada," sambungnya.
Dalam utas panjangnya, Teddy Gusnaidi menerangkan tentang apa itu buzzer yang menurutnya berarti pendengung atau penyebar informasi.
Kata dia, bisa jadi semua orang adalah buzzer. Hanya saja, ada perbedaan soal keuntungan yakni dibayar atau tidak.
"Kita semua adalah pendengung baik di Medsos maupun di luar. Menyebarkan informasi adalah bagian dari interaksi sosial kita. Jika hanya skup Medsos, maka semua yang memiliki akun di media sosial ada para pendengung, artinya semua adalah buzzer," jelas Teddy Gusnaidi.
"Dewan pers adalah buzzer, Kwik Kian Gie adalah buzzer, media adalah buzzer, Pak Jokowi adalah buzzer dan semua pengguna media sosial adalah buzzer," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer
Hal itu mendasari Teddy Gusnaidi menyebut orang-orang yang menyalahkan buzzer sejatinya sama dengan menyalahkan diri sendiri.
"Berhenti dulu jadi manusia baru boleh menyalahkan," tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengatakan, orang yang melakukan kritik belum tentu paling benar. Pasalnya, menurut dia ada pula orang yang melempar kritik dengan tujuan untuk menyanggah kritikan orang lain.
"Ketika tidak bisa menerima kritikan atas kritik dan tidak mampu meyanggah kritikan atas kritikannya, akhirnya frustasi, tidak terima salah, lalu menyalahkan pihak lain," tutur Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa kritik tidak sama dengan menghina. Oleh sebab itu, menurut dia apabila merasa dihina, tempat yang pas untuk megadu adalah kepolisian.
"Bukan merengek dan menyalahkan buzzer, yang dimana yang merengek itu adalah para buzzer itu sendiri. Proses hukum saja jika itu dianggap bagian dari tindak pidana," tegas Teddy Gusnaidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan