Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung memblokir sertifikat tanah milik ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal yang saat ini tengah menghadapi kasus terkait mafia tanah.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyampaikan hal tersebut dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta pada Kamis (11/2/2021).
"Aset diblokir, tidak bisa dilakukan apapun atas aset tersebut," katanya.
Hingga saat ini, kata Sofyan, sertifikat tanah tersebut atas nama orang lain dan sedang dijaminkan kepada pihak bank.
"Sekarang kan aset atas nama pihak yang membeli dan dijadikan jaminan di bank. Tapi statusnya sertifikat itu tidak bisa dialihkan atau diblokir BPN," katanya.
Untuk diketahui, terdapat tiga sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patti Djalal yang menjadi objek permasalahan yakni tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang.
Namun, tanah di Cilandak Barat seluas 751 meter persegi itu atas nama Yurmisnawita, keponakan Dino Patti Djalal.
Sertifikat tanah itu telah beralih kepemilikan kepada Freddy Kusnadi tanpa sepengetahuannya berdasarkan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kristanto Nugroho.
Sebelumnya, Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya memastikan telah menangkap pelaku perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu dari Dino Patti Djalal. Pelaku kekinian pun telah ditahan dengan kasus serupa.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Nama, Menteri BPN Angkat Suara
Kasubdit Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa pelaku merupakan komplotan mafia sertifikat tanah. Mereka, yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.
"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit II Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dalam kasus ini, Dwiasi mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan tersangka Tofan pada 12 November 2020 lalu. Dia merupakan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik ibu Dino Patti Djalal, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh Kejaksaan," ungkapnya.
Adapun, Dwiasi menuturkan kasus perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal terungkap ketika kuasa hukum dari seseorang bernama Fredy Kusnadi mendatangi rumah sepupu Dino Patti Djalal, Yurmisnawita pada Januari 2021.
Ketika itu, kuasa hukum Fredy Kusnadi menemui sepupu Dino Patti Djalal untuk memroses balik nama Sertifikat Hak Milik Rumah No. 8516/Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun