Suara.com - Tindakan pemecatan pihak sekolah kepada seorang guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial, Facebook banyak disorot berbagai kalangan termasuk Anggota Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi.
Terkait hal itu, Andi Rio menganggap upaya pemecataan itu dari pihak sekolah merupakan tindakan tak tepat. Seharusnya, kata dia, pihak sekolah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan berupa pemecatan secara sepihak tersebut.
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru dipecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (12/2/2021).
Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
Dia meyakinkan unggahan guru Sekolah Dasar (SD) 165 Sadar itu merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minim-nya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," kata dia.
Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.
Dia pun mengaku siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada guru Hervina.
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata dia.
Berita Terkait
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Isi Ceramah Ustazah Mumpuni Handayayekti yang Bikin Tak Boleh Lagi Ngomongin Politik
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru