Suara.com - Beredar pesan berantai yang mengklaim Ustadz Maaher meninggal karena disuntik paksa di penjara.
Dalam klaim yang salah satunya dibagikan ke dalam grup TOKOH PEDULI ISLAM tersebut, mencuat narasi menyebut Ustadz Maaher disuntik paksa lalu meninggal dunia.
Tampak pula foto dibubuhi narasi bertuliskan "INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UUN".
Berikut narasi yang dibagikan:
"Innalillahi wa inna ilaihi Roji'uun...
Sahabat dekat Guz Ali Timor yaitu ustad Maher meninggal di dalam penjara Bareskrim mabes polr...
Beberapa kali tes hasil negative
Lalu di paksa di suntik kemudian meninggal
Nanti setelah para ulama habis giliran siapa lagi nih".
Baca Juga: Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
Benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim dalam pesan berantai tersebut keliru.
Mengutip Medcom, pihak kepolisian membantah isu penyiksaan Ustadz Maaher. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tidak membenarkan adanya penyiksaan yang dialami Ustadz Maaher sebelum meninggal dunia.
"Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB," ujarnya.
Selain itu, mengutip detiknews, pihak keluarga Ustadz Maaher juga telah membantah isu penyiksaan almarhum sebelum meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021