Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup lama, Meghan Markle akhirnya menang gugatan melawan tabloid Inggris yang mempublikasikan surat pribadinya pada sang ayah, Thomas Markle.
Menyadur People Jumat (12/02), istri Pangeran Harry itu menggugat Associated Newspapers karena menyebarkan isi surat yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya dan keluarga Kerajaan Inggris.
Surat tersebut ditulis pada Mei 2018 atau beberapa bulan setelah resmi menjadi anggota kerajaan.
Meghan Markle meminta pada ayahnya agar berhenti memberikan pernyataan tak berdasar dalam wawancara dengan tabloid tersebut. Banyak informasi palsu yang diucapkan ayahnya dan itu menghancurkan kehidupan Meghan Markle.
Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Mark Warby setuju bahwa surat itu sangat pribadi sehingga masuk akal bagi Meghan untuk berekspektasi bahwa surat itu seharusnya dirahasiakan.
Hakim Warby juga memutuskan bahwa Mail melanggar hak cipta dan hanya menyisakan pertanyaan apakah Meghan Markle adalah satu-satunya pemilik hak cipta atau mungkin menjadi rekan penulisan karena ada dugaan keterlibatan orang lain dalam pengeditan surat.
Ini juga menjadi poin yang paling ditekan oleh Mail, tapi itu hanya digambarkan hakim sebagai 'hal yang samar antara tidak mungkin dan tidak nyaman'.
Warby mengatakan sidang untuk memutuskan masalah ini akan berlangsung pada 2 Maret dan pertanyaan hak cipta mungkin hanya akan berdampak pada ukuran uang ganti rugi yang akan diterima Meghan.
Bagian ketiga dari kasus ini, yang menangani dugaan pelanggaran privasi data, belum ditangani. Dalam pernyataan tertulisnya, Meghan Markle mengucapkan terima kasih pada pengadilan.
Baca Juga: Meghan Markle Tengah Pertimbangkan Rilis Buku, Mau Bikin Istana Kepanasan?
"Taktik ini (dan taktik dari publikasi saudara mereka MailOnline dan Daily Mail) bukanlah hal baru; sebenarnya, mereka telah berlangsung terlalu lama tanpa konsekuensi," tambah Meghan.
"Bagi mereka, ini adalah permainan. Bagi saya dan banyak orang lainnya, ini adalah kehidupan nyata, hubungan nyata dan kesedihan yang sangat nyata. Kerusakan yang mereka ltinggalkan sangat dalam."
"Kita semua rugi ketika informasi yang salah lebih menjual lebih dari kebenaran, ketika eksploitasi moral lebih menjual dari kesopanan," jelasnya sembari menyebut perusahaan membuat model bisnis yang salah karena mendapat keuntungan dari penderitaan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
Tim UGM Temukan Penyakit Kulit dan Diare Dominasi Korban Bencana Sumatra
-
Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!