Suara.com - Seorang pria di Polandia yang menghabiskan 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 48 miliar untuk ganti rugi.
Menyadur The Sun, Jumat (12/2/2021) Tomasz Komenda (44) akan menerima kompensasi sebesar 2,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 48 karena hukumannya.
Menurut laporan, kompenasis tersebut adalah yang tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan di Polandia.
Pria 44 tahun tersebut divonis bersalah pada tahun 2000 atas pemerkosaan dan pembunuhan Malgorzata Kwiatkowska yang berusia 15 tahun.
Jasad remaja itu ditemukan membeku di luar klub pada tahun 1996, setelah pesta Malam Tahun Baru di Miloszyce dekat Wroclaw.
Komenda ditahan setelah diidentifikasi berdasarkan sketsa yang dibuat oleh polisi dan bekas gigitan di tubuh korban.
Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, yang kemudian ditingkatkan menjadi 25 tahun.
Sebagai hasil dari upaya keluarga, jaksa penuntut meninjau kembali kasus tersebut dan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bersalah.
Dia dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan pada 2018, setelah menjalani 18 tahun masa hukumannya.
Baca Juga: Kalahkan Polandia 2-1, Belanda Tetap Gagal ke Semifinal UEFA Nations League
Komenda kemudian menuntut 19 juta zlotys (Rp 71 miliar) sebagai ganti rugi untuk kurungan penjara yang jalani.
Pada hari Senin sebuah pengadilan di Opole memutuskan bahwa dia harus menerima sebagian besar dari jumlah yang dia minta.
Kisah Komenda kemudian menginspirasi pembuatan sebuah film Polandia tahun 2020 dengan judul 25 Years of Innocence The Case of Tomek Komenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran