Suara.com - Seorang pria di Polandia yang menghabiskan 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 48 miliar untuk ganti rugi.
Menyadur The Sun, Jumat (12/2/2021) Tomasz Komenda (44) akan menerima kompensasi sebesar 2,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 48 karena hukumannya.
Menurut laporan, kompenasis tersebut adalah yang tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan di Polandia.
Pria 44 tahun tersebut divonis bersalah pada tahun 2000 atas pemerkosaan dan pembunuhan Malgorzata Kwiatkowska yang berusia 15 tahun.
Jasad remaja itu ditemukan membeku di luar klub pada tahun 1996, setelah pesta Malam Tahun Baru di Miloszyce dekat Wroclaw.
Komenda ditahan setelah diidentifikasi berdasarkan sketsa yang dibuat oleh polisi dan bekas gigitan di tubuh korban.
Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, yang kemudian ditingkatkan menjadi 25 tahun.
Sebagai hasil dari upaya keluarga, jaksa penuntut meninjau kembali kasus tersebut dan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bersalah.
Dia dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan pada 2018, setelah menjalani 18 tahun masa hukumannya.
Baca Juga: Kalahkan Polandia 2-1, Belanda Tetap Gagal ke Semifinal UEFA Nations League
Komenda kemudian menuntut 19 juta zlotys (Rp 71 miliar) sebagai ganti rugi untuk kurungan penjara yang jalani.
Pada hari Senin sebuah pengadilan di Opole memutuskan bahwa dia harus menerima sebagian besar dari jumlah yang dia minta.
Kisah Komenda kemudian menginspirasi pembuatan sebuah film Polandia tahun 2020 dengan judul 25 Years of Innocence The Case of Tomek Komenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan