Suara.com - Seorang pria di Polandia yang menghabiskan 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 48 miliar untuk ganti rugi.
Menyadur The Sun, Jumat (12/2/2021) Tomasz Komenda (44) akan menerima kompensasi sebesar 2,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 48 karena hukumannya.
Menurut laporan, kompenasis tersebut adalah yang tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan di Polandia.
Pria 44 tahun tersebut divonis bersalah pada tahun 2000 atas pemerkosaan dan pembunuhan Malgorzata Kwiatkowska yang berusia 15 tahun.
Jasad remaja itu ditemukan membeku di luar klub pada tahun 1996, setelah pesta Malam Tahun Baru di Miloszyce dekat Wroclaw.
Komenda ditahan setelah diidentifikasi berdasarkan sketsa yang dibuat oleh polisi dan bekas gigitan di tubuh korban.
Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, yang kemudian ditingkatkan menjadi 25 tahun.
Sebagai hasil dari upaya keluarga, jaksa penuntut meninjau kembali kasus tersebut dan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bersalah.
Dia dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan pada 2018, setelah menjalani 18 tahun masa hukumannya.
Baca Juga: Kalahkan Polandia 2-1, Belanda Tetap Gagal ke Semifinal UEFA Nations League
Komenda kemudian menuntut 19 juta zlotys (Rp 71 miliar) sebagai ganti rugi untuk kurungan penjara yang jalani.
Pada hari Senin sebuah pengadilan di Opole memutuskan bahwa dia harus menerima sebagian besar dari jumlah yang dia minta.
Kisah Komenda kemudian menginspirasi pembuatan sebuah film Polandia tahun 2020 dengan judul 25 Years of Innocence The Case of Tomek Komenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada