Suara.com - Seorang pria di Polandia yang menghabiskan 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 48 miliar untuk ganti rugi.
Menyadur The Sun, Jumat (12/2/2021) Tomasz Komenda (44) akan menerima kompensasi sebesar 2,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 48 karena hukumannya.
Menurut laporan, kompenasis tersebut adalah yang tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan di Polandia.
Pria 44 tahun tersebut divonis bersalah pada tahun 2000 atas pemerkosaan dan pembunuhan Malgorzata Kwiatkowska yang berusia 15 tahun.
Jasad remaja itu ditemukan membeku di luar klub pada tahun 1996, setelah pesta Malam Tahun Baru di Miloszyce dekat Wroclaw.
Komenda ditahan setelah diidentifikasi berdasarkan sketsa yang dibuat oleh polisi dan bekas gigitan di tubuh korban.
Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, yang kemudian ditingkatkan menjadi 25 tahun.
Sebagai hasil dari upaya keluarga, jaksa penuntut meninjau kembali kasus tersebut dan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bersalah.
Dia dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan pada 2018, setelah menjalani 18 tahun masa hukumannya.
Baca Juga: Kalahkan Polandia 2-1, Belanda Tetap Gagal ke Semifinal UEFA Nations League
Komenda kemudian menuntut 19 juta zlotys (Rp 71 miliar) sebagai ganti rugi untuk kurungan penjara yang jalani.
Pada hari Senin sebuah pengadilan di Opole memutuskan bahwa dia harus menerima sebagian besar dari jumlah yang dia minta.
Kisah Komenda kemudian menginspirasi pembuatan sebuah film Polandia tahun 2020 dengan judul 25 Years of Innocence The Case of Tomek Komenda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus