Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, berpesan kepada DPR RI untuk memikirkan dampak dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu secara serentak. Berkaca dari 2019, Bagja menanyakan kesanggupan dari DPR melihat efek dari urungnya revisi Undang-undang Pemilu.
Pemerintah dan DPR RI kompak tidak melanjutkan revisi UU Pemilu. Seandainya sudah disetujui, hasilnya nanti Pilkada 2022 akan diselenggarakan pada 2024 bersamaan dengan Pemilu.
"Perlu juga dipikirkan oleh para perancang UU, perancang kebijakan negara kita, apakah beban ini sanggup. Ataukah kemudian simulasi-simulasi harus dibuat jika memang bisa dalam satu tahun, simulasi-simulasi yang kemudian itu presisi," kata Bagja dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 secara daring, Jumat (12/2/2021).
Sepakat dengan pemahaman sejumlah ahli, Bagja mengungkapkan kalau prosedur pemilu itu bersifat pasti sedangkan yang tidak pasti itu adalah hasilnya. Ia berpesan jangan sampai kondisi itu malah berbalik.
"Jangan sampai yang certain ini menjadi uncertain," ujarnya.
Bagja juga menyinggung pentingnya memikirkan beban penyelenggara pemilu ketika seluruh pesta demokrasi dilangsungkan dalam satu tahun yang sama. Apalagi melihat pengalaman ketika Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak 2019.
Tanpa menyelenggarakan Pilkada pun, pesta demokrasi 2019 menyedot kelelahan luar biasa dari para petugas dan ruwetnya proses pemungutan suara. Tidak sedikit kemudian petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu lelah dalam menjalankan amanah.
"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini yang menurut saya yang harus dipikirkan secara matang."
Baca Juga: PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Jadi Pusaran Korupsi, Busyro Pertanyakan DPR Tak Mau Revisi UU Pemilu
-
PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
-
PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI
-
Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?
-
Innalillahi! Gus Yaqub, Anggota Bawaslu Surabaya Meninggal Positif Covid
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?