Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, berpesan kepada DPR RI untuk memikirkan dampak dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu secara serentak. Berkaca dari 2019, Bagja menanyakan kesanggupan dari DPR melihat efek dari urungnya revisi Undang-undang Pemilu.
Pemerintah dan DPR RI kompak tidak melanjutkan revisi UU Pemilu. Seandainya sudah disetujui, hasilnya nanti Pilkada 2022 akan diselenggarakan pada 2024 bersamaan dengan Pemilu.
"Perlu juga dipikirkan oleh para perancang UU, perancang kebijakan negara kita, apakah beban ini sanggup. Ataukah kemudian simulasi-simulasi harus dibuat jika memang bisa dalam satu tahun, simulasi-simulasi yang kemudian itu presisi," kata Bagja dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 secara daring, Jumat (12/2/2021).
Sepakat dengan pemahaman sejumlah ahli, Bagja mengungkapkan kalau prosedur pemilu itu bersifat pasti sedangkan yang tidak pasti itu adalah hasilnya. Ia berpesan jangan sampai kondisi itu malah berbalik.
"Jangan sampai yang certain ini menjadi uncertain," ujarnya.
Bagja juga menyinggung pentingnya memikirkan beban penyelenggara pemilu ketika seluruh pesta demokrasi dilangsungkan dalam satu tahun yang sama. Apalagi melihat pengalaman ketika Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak 2019.
Tanpa menyelenggarakan Pilkada pun, pesta demokrasi 2019 menyedot kelelahan luar biasa dari para petugas dan ruwetnya proses pemungutan suara. Tidak sedikit kemudian petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu lelah dalam menjalankan amanah.
"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini yang menurut saya yang harus dipikirkan secara matang."
Baca Juga: PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Jadi Pusaran Korupsi, Busyro Pertanyakan DPR Tak Mau Revisi UU Pemilu
-
PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
-
PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI
-
Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?
-
Innalillahi! Gus Yaqub, Anggota Bawaslu Surabaya Meninggal Positif Covid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!