Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, berpesan kepada DPR RI untuk memikirkan dampak dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu secara serentak. Berkaca dari 2019, Bagja menanyakan kesanggupan dari DPR melihat efek dari urungnya revisi Undang-undang Pemilu.
Pemerintah dan DPR RI kompak tidak melanjutkan revisi UU Pemilu. Seandainya sudah disetujui, hasilnya nanti Pilkada 2022 akan diselenggarakan pada 2024 bersamaan dengan Pemilu.
"Perlu juga dipikirkan oleh para perancang UU, perancang kebijakan negara kita, apakah beban ini sanggup. Ataukah kemudian simulasi-simulasi harus dibuat jika memang bisa dalam satu tahun, simulasi-simulasi yang kemudian itu presisi," kata Bagja dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 secara daring, Jumat (12/2/2021).
Sepakat dengan pemahaman sejumlah ahli, Bagja mengungkapkan kalau prosedur pemilu itu bersifat pasti sedangkan yang tidak pasti itu adalah hasilnya. Ia berpesan jangan sampai kondisi itu malah berbalik.
"Jangan sampai yang certain ini menjadi uncertain," ujarnya.
Bagja juga menyinggung pentingnya memikirkan beban penyelenggara pemilu ketika seluruh pesta demokrasi dilangsungkan dalam satu tahun yang sama. Apalagi melihat pengalaman ketika Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak 2019.
Tanpa menyelenggarakan Pilkada pun, pesta demokrasi 2019 menyedot kelelahan luar biasa dari para petugas dan ruwetnya proses pemungutan suara. Tidak sedikit kemudian petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu lelah dalam menjalankan amanah.
"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini yang menurut saya yang harus dipikirkan secara matang."
Baca Juga: PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Jadi Pusaran Korupsi, Busyro Pertanyakan DPR Tak Mau Revisi UU Pemilu
-
PKB: Tak Ada Kepentingan Koalisi Jokowi soal Isu Gibran di Pilkada 2024
-
PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI
-
Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?
-
Innalillahi! Gus Yaqub, Anggota Bawaslu Surabaya Meninggal Positif Covid
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan