Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPE dari Fraksi PKB, Luqman Hakim ogah mempermasalahkan adanya spekulasi dari Partai Demokrat soal Presiden Jokowi yang disebut mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI 2024. Karena itu, kemudian Jokowi dan partai koalisi menolak merevisi Undang Undang tentang Pemilu.
Luqman sendiri mempersilakan apabila Partai Demokrat menduga dan berspekulasi demikian. Menurutnya siapapun bebas berspekulasi karena tidak ada larangan.
"Namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Hanya saja, sebagai bagian dari koalisi pemerintah, Luqman mengatakan PKB tidak memiliki kepentingan terkait Gibran terhadap keputusan mereka untuk tidak melakukan revisi UU tentang Pemilu.
"Dugaan soal kaitan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan kepentingan Pak Jokowi akan jadikan Gibran Gubernur DKI 2024, itu yang bisa jawab ya Pak Jokowi sendiri. Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan sebelumnya menuding ada kepentingan Presiden Jokowi di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Diketahui dengan penolakan pembahasan revisi UU Pemilu, konsekuensinya ialah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang seharusnya terjadwal lima tahun sekali pada 2022, menjadi mundur diserentakan pada 2024.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Spekulasi itu mencuat bukan tanpa sebab. Alasannya, dikatakan Irwan ialah dari gelagat partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang kini serempak mengikut langkah Jokowi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Baca Juga: PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI
Padahal sebelumnya, fraksi di DPR sepakat memasukan revisi UU Pemilu ke dalam daftar program legislasi nasional (porlegnas) prioritas 2021. Meski diketahui, DPR hingha kini belum mengesahkan daftar yang berisi 33 rancangan undang-unfang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Untuk diketahui, nama Gibran sudah santer disebut-sebut bakal bertarung pada kontestasi politik yang lebih tinggi, walau dirinya belum resmi menjabat wali kota Solo. Tak tanggung-tanggung, putra sulung Jokowi itu diisukan menjadi calon kuat penantang Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta mendatang.
Namun saat disinggung soal isu itu, Gibran memberikan jawaban menohok.
"Lha di Solo saja belum dilantik kok malah mikirke Jakarta. Nanti dulu, fokus dulu di Solo," ungkap Gibran di Solo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyatakan Gibran Rakabuming Raka atau Gibran berpeluang maju Pilkada DKI Jakarta. Giring yakin, Gibran menang Pilkada DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi