Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPE dari Fraksi PKB, Luqman Hakim ogah mempermasalahkan adanya spekulasi dari Partai Demokrat soal Presiden Jokowi yang disebut mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI 2024. Karena itu, kemudian Jokowi dan partai koalisi menolak merevisi Undang Undang tentang Pemilu.
Luqman sendiri mempersilakan apabila Partai Demokrat menduga dan berspekulasi demikian. Menurutnya siapapun bebas berspekulasi karena tidak ada larangan.
"Namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Hanya saja, sebagai bagian dari koalisi pemerintah, Luqman mengatakan PKB tidak memiliki kepentingan terkait Gibran terhadap keputusan mereka untuk tidak melakukan revisi UU tentang Pemilu.
"Dugaan soal kaitan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan kepentingan Pak Jokowi akan jadikan Gibran Gubernur DKI 2024, itu yang bisa jawab ya Pak Jokowi sendiri. Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan sebelumnya menuding ada kepentingan Presiden Jokowi di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Diketahui dengan penolakan pembahasan revisi UU Pemilu, konsekuensinya ialah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang seharusnya terjadwal lima tahun sekali pada 2022, menjadi mundur diserentakan pada 2024.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Spekulasi itu mencuat bukan tanpa sebab. Alasannya, dikatakan Irwan ialah dari gelagat partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang kini serempak mengikut langkah Jokowi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Baca Juga: PPP: Revisi UU Pemilu Bukan untuk Anies Nyapres dan Gibran Maju Pilkada DKI
Padahal sebelumnya, fraksi di DPR sepakat memasukan revisi UU Pemilu ke dalam daftar program legislasi nasional (porlegnas) prioritas 2021. Meski diketahui, DPR hingha kini belum mengesahkan daftar yang berisi 33 rancangan undang-unfang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Untuk diketahui, nama Gibran sudah santer disebut-sebut bakal bertarung pada kontestasi politik yang lebih tinggi, walau dirinya belum resmi menjabat wali kota Solo. Tak tanggung-tanggung, putra sulung Jokowi itu diisukan menjadi calon kuat penantang Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta mendatang.
Namun saat disinggung soal isu itu, Gibran memberikan jawaban menohok.
"Lha di Solo saja belum dilantik kok malah mikirke Jakarta. Nanti dulu, fokus dulu di Solo," ungkap Gibran di Solo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum PSI Giring Ganesha menyatakan Gibran Rakabuming Raka atau Gibran berpeluang maju Pilkada DKI Jakarta. Giring yakin, Gibran menang Pilkada DKI Jakarta.
Sebelumnya isu Gibran mau jadi Gubernur Jakarta bermula dari penilaian Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono jika hanya Gibran yang bisa menyaingi Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.
Bertemu dengan Gibran Rabu malam kemarin, Giring Ganesha pun banyak komentar soal Gibran maju Pilkada DKI Jakarta. Itu dia katakan saat diwawancarai Solopos.com di sela blusukan di Solo, Rabu (10/2/2021).
“Kalau saya boleh jujur tak bisa berkomentar apa pun. Saya pribadi ingin ngobrol dengan Mas Gibran fokus dulu untuk Kota Solo tercinta. Menurut saya Pilkada Jakarta adalah salah satu pilkada terberat,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Berita Terkait
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Siapa Pembeli Lukisan SBY Rp6,5 Miliar? Ini Profil dan Kekayaannya, Orang Kedua Terkaya di Indonesia
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret