Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, guna memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, pengantar kerja juga menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.
"Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," kata Suhartono di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Suhartono menyebut bahwa saat ini, pegawai fungsional pengantar kerja tercatat sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.
"Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini" kata Suhartono.
Dalam upaya menurunkan angka pengangguran, sambung Suhartono, pengantar kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id
Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini tidak terlepas dari perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Siap Cetak SDM Pariwisata Unggul, BLK Banyuwangi Sediakan Pelatihan Gratis
Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Adapun peran pengantar kerja, adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
Berita Terkait
-
Siap Cetak SDM Pariwisata Unggul, BLK Banyuwangi Sediakan Pelatihan Gratis
-
Selama 2020, Kemnaker Telah Tingkatkan Kompetensi 901.177 Orang
-
Talenta Muda di Kemnaker akan Dilatih Hadapi Revolusi 4.0
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
-
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan
-
10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses
-
Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?
-
Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!
-
Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi
-
Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU
-
Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX
-
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN
-
Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan