Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta memberikan sanksi tegas kepada petugas imigrasi yang lalai saat bertugas sehingga buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer kabur.
"Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andrew Ayer merupakan buronan Interpol," kata Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Untuk mencegah buronan itu kabur lebih jauh, ia meminta Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer.
Agar tidak terjadi lagi, Imigrasi Kemenkumham diminta melakukan evaluasi secara keseluruhan dan penempatan petugas.
"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personel dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah," ucap Andi Rio.
Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Ia sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew Ayer diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (3/2) untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
Namun, saat akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada Kamis (11/02), Andrew Ayer menyelinap dan kabur. (Antara)
Baca Juga: Kabur Bareng Rekan Wanitanya, WN Rusia Buronan Interpol Masuk DPO
Berita Terkait
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi