Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ikut memberi komentar atas tudingan yang menyebut Din Syamsuddin adalah tokoh radikal.
Natalius Pigai mengaku tidak sepakat dengan tuduhan tersebut lantaran dia mengenal betul sosok Din Syamsuddin.
Hal itu Natalius Pigai ungkap lewat jejaring Twitter miliknya, @nataliuspigai2 pada Minggu (14/2/2021).
Natalius Pigai mengatakan, Din Syamsuddin bukan tokoh radikal. Justru sebaliknya, menurut dia, tokoh muslim tersebut dikenal toleran dan moderat.
"Saya sangat kenal Prof Dr. Dien Syamsudin. Beliau tokoh yang toleran, egaliter, nasionalis, dan intelektual Islam yang moderat," tulis Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com.
Soal Din Syamsuddin dicap radikal, menurut Natalius Pigai pihak penuduh bertujuan untuk membenamkan ketajaman asa semata.
Apalagi kata dia, Din Syamsuddin dikenal pula sebagai sosok yang mengawal kebhinekaan dan Pancasila.
"Jika ada yang menuduh Prof Din sebagai radikal maka tujuannya hanya untuk membenamkan ketajaman asa dan karakter Din Syamsuddin sebagai pengawal kebhinekaan dan Pancasila," tandas Natalius Pigai.
Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme. Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Singgung Balik Perihal Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Juga Lapor Polisi
Daulay mengatakan berdasarkan informasi yang dia kumpulkan, pihak yang melaporkan Din merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan ITB.
Menurut dia, masih banyak pendukung Din di ITB, mulai dari alumni, mahasiswa, hingga dosen. Mereka, kata dia, masih menaruh rasa hormat dan simpati kepada tokoh Muhammadiyah itu.
"Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Prof Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang. Lebih baik kita fokus merajut kohesivitas dalam menangani pandemi ini. Kita hindari segala hal yang memancing kegaduhan," ucap Daulay.
Meski begitu, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak akan memproses pelaporan tersebut.
Apalagi menurut Mahfud MD, Din Syamsuddin adalah orang yang kritis, tidak tepat disebut radikalis.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," ujar Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (13/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini