Suara.com - Kamp tahanan Guantanamo dengan cepat berkembang menjadi mimpi buruk politik dan kemanusiaan. Keberadaannya pun terus menghantui masa kerja presiden-presiden AS pada pemerintahan berikutnya.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Jumat (13/02) mengeluarkan tinjauan resmi terhadap penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo di Kuba, dengan maksud menutup fasilitas kontroversial tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.
Gedung Putih memang belum menentukan batas waktu kepastian penutupan Guantanamo, namun Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, mengatakan peninjauan tersebut akan bersifat "kuat" dan akan membutuhkan banyak partisipasi pejabat dari Departemen Pertahanan, Departemen Kehakiman, dan lembaga lainnya.
"Ada banyak pemain dari berbagai lembaga yang perlu menjadi bagian dari diskusi kebijakan tentang langkah ke depan ini," ujar Psaki.
Sementara Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengatakan rekomendasinya atas penutupan Guantanamo dalam kesaksian tertulis untuk konfirmasi Senatnya.
"Guantanamo telah memberi kita kemampuan menegakkan hukum penahanan perang untuk menjauhkan musuh-musuh kita dari medan perang, tapi saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantanamo ditutup," kata Austin.
Saat ini, Guantanamo masih menampung sekitar 40 tahanan, 26 di antaranya dianggap terlalu berbahaya untuk dibebaskan.
Simbol 'perang melawan teror'
Penjara dengan pengamanan maksimum itu didirikan untuk menahan tersangka berkewarganegaraan asing setelah serangan teroris di New York dan Washington pada 11 September 2001.
Baca Juga: Trump Minta Obama Tunda Pindah Tahanan Guantanamo, Kenapa?
Sejak itu menjadi simbol 'perang melawan teror' Amerika karena di sana diterapkan teknik interogasi yang menurut para pembela hak asasi manusia sama dengan penyiksaan.
Eksistensi Guantanamo dimulai pada 11 Januari 2002, dengan pemindahan 20 tahanan yang dicurigai sebagai anggota Taliban dan kelompok teroris al-Qaeda dari Kandahar, Afghanistan, ke fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Penjara ini dengan cepat berkembang menjadi mimpi buruk politik dan kemanusiaan, keberadaannya pun terus menghantui masa kerja presiden-presiden AS pada pemerintahan berikutnya.
Dibentuk pada masa pemerintahan George W. Bush dalam menanggapi serangan teroris 9/11, Guantanamo secara khusus dipilih sebagai pusat penahanan karena lokasinya yang begitu terpencil di pangkalan angkatan laut AS di Kuba.
Lokasi ini juga membuatnya tidak terjangkau oleh pengadilan Amerika. Para tahanan yang dibawa ke sana dianggap sebagai "kombatan yang melanggar hukum," menurut Donald Rumsfeld, Menteri Pertahanan AS waktu itu yang juga adalah salah satu pendukung paling setia keberadaan Guantanamo.
Tanpa perlindungan hukum
Berita Terkait
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
-
Kisah Para Mantan Tahanan Penjara Guantanamo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar