Suara.com - Tim petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah berhasil mengevakuasi satu orangutan dewasa dan satu anak orangutan dari satu kebun karet di tepi Sungai Sapihan di Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Sekitar 2,5 jam baru bisa dievakuasi. Posisi orangutannya di atas pohon sehingga tim harus memanjat. Penembakan obat bius juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak kena anaknya," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (15/3/2021).
Menurut dia, orangutan yang pada Minggu (14/2) dievakuasi dari kebun karet terdiri atas orangutan jantan dewasa berusia sekitar 25 tahun dengan berat 40,9 kilogram dan anak orangutan berusia sekitar tiga tahun dengan berat lima kilogram.
Petugas BKSDA mengevakuasi orangutan tersebut setelah menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok orangutan di kebun karet di tepi Sungai Sapihan.
Tim BKSDA dan Orangutan Foundation International mendatangi kebun karet itu pada Minggu siang (14/2), setelah menempuh perjalanan sekitar empat jam dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Upaya untuk mengevakuasi orangutan dari kebun karet di Kotawaringin Timur berlangsung cukup lama karena kedua satwa liar terus bergerak di atas pepohonan.
Setelah berhasil menembakkan obat bius ke tubuh orangutan, petugas juga harus berjuang untuk menurunkannya dari atas pohon.
Orangutan dewasa dan anak orangutan yang dievakuasi dari kebun karet kemudian dibawa ke Sampit dan selanjutnya akan diangkut ke Pangkalan Bun untuk menjalani rehabilitasi.
"Nanti diobservasi dulu. Kalau dinyatakan sudah siap, maka induk dan anak orangutan itu akan dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan yang masih alami dan aman buat mereka," kata Muriansyah.
Baca Juga: Orangutan Tertua di Dunia Mati, Warganet Ikut Berduka
Petugas sempat menyisir kembali area kebun karet setelah menangkap satu orangutan dewasa dan satu anak orangutan karena menurut laporan warga enam orangutan terlihat di kawasan itu. Namun petugas tidak menemukan orangutan yang lain.
Pada tahun 2020, warga juga melaporkan bahwa tiga orangutan terlihat di kawasan itu namun orangutan sudah pergi saat petugas datang ke sana.
Muriansyah mengingatkan warga bahwa orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak boleh dipelihara, diperjualbelikan, apalagi dibunuh.
Selain itu, ia menambahkan, "Orangutan yang dipelihara manusia akan rawan mati karena habitat satwa langka itu ada di hutan. Orangutan juga berisiko menularkan berbagai penyakit berbahaya kepada manusia." [Antara]
Berita Terkait
-
Otaknya Nggak Kalah Sama Manusia! Ini 10 Hewan Paling Cerdas di Muka Bumi
-
Menguji Klaim Harmoni Sawit dan Orangutan: Mungkinkah Hidup Berdampingan?
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Lomba Tangkap Babi Buta ala Warga Dayak Palangka Raya yang Bikin Ngakak!
-
Teknologi Filter Air Sungai UMPR Bantu Tekan Stunting di Pulang Pisau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan