Suara.com - Tim petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah berhasil mengevakuasi satu orangutan dewasa dan satu anak orangutan dari satu kebun karet di tepi Sungai Sapihan di Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Sekitar 2,5 jam baru bisa dievakuasi. Posisi orangutannya di atas pohon sehingga tim harus memanjat. Penembakan obat bius juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak kena anaknya," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (15/3/2021).
Menurut dia, orangutan yang pada Minggu (14/2) dievakuasi dari kebun karet terdiri atas orangutan jantan dewasa berusia sekitar 25 tahun dengan berat 40,9 kilogram dan anak orangutan berusia sekitar tiga tahun dengan berat lima kilogram.
Petugas BKSDA mengevakuasi orangutan tersebut setelah menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok orangutan di kebun karet di tepi Sungai Sapihan.
Tim BKSDA dan Orangutan Foundation International mendatangi kebun karet itu pada Minggu siang (14/2), setelah menempuh perjalanan sekitar empat jam dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Upaya untuk mengevakuasi orangutan dari kebun karet di Kotawaringin Timur berlangsung cukup lama karena kedua satwa liar terus bergerak di atas pepohonan.
Setelah berhasil menembakkan obat bius ke tubuh orangutan, petugas juga harus berjuang untuk menurunkannya dari atas pohon.
Orangutan dewasa dan anak orangutan yang dievakuasi dari kebun karet kemudian dibawa ke Sampit dan selanjutnya akan diangkut ke Pangkalan Bun untuk menjalani rehabilitasi.
"Nanti diobservasi dulu. Kalau dinyatakan sudah siap, maka induk dan anak orangutan itu akan dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan yang masih alami dan aman buat mereka," kata Muriansyah.
Baca Juga: Orangutan Tertua di Dunia Mati, Warganet Ikut Berduka
Petugas sempat menyisir kembali area kebun karet setelah menangkap satu orangutan dewasa dan satu anak orangutan karena menurut laporan warga enam orangutan terlihat di kawasan itu. Namun petugas tidak menemukan orangutan yang lain.
Pada tahun 2020, warga juga melaporkan bahwa tiga orangutan terlihat di kawasan itu namun orangutan sudah pergi saat petugas datang ke sana.
Muriansyah mengingatkan warga bahwa orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak boleh dipelihara, diperjualbelikan, apalagi dibunuh.
Selain itu, ia menambahkan, "Orangutan yang dipelihara manusia akan rawan mati karena habitat satwa langka itu ada di hutan. Orangutan juga berisiko menularkan berbagai penyakit berbahaya kepada manusia." [Antara]
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Empat Gajah BKSDA Aceh Dikerahkan Bersihkan Puing Pascabanjir di Pidi Jaya
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Otaknya Nggak Kalah Sama Manusia! Ini 10 Hewan Paling Cerdas di Muka Bumi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing