Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti, menyoroti jawaban pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkit kasus laporan polisi saat menjawab pernyataan dari Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Ray mengatakan, seharusnya Mahfud bisa membedakan mana pernyataan JK untuk bahan pertimbangan negara dan mana yang termasuk persoalan pribadi. Laporan polisi yang diungkit Mahfud MD, kata Ray, masuk kategori pribadi.
"Jadi jangan dijawab kritis dibilang menyerang pribadinya. Mengkritik orang dia juga pernah melaporkan orang karena mengkritik dia, itu harus dibedakan, karena dia pribadi bukan mengkritik sebagai negara," kata Ray saat dihubungi Suara.com, Senin (15/2/2021).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu, mengatakan, jika pernyataan JK tersebut dianggap sebagai provokasi, maka ucapan Presiden Joko Widodo yang minta dikritik hanya sebuah omong kosong belaka.
"Saya kira makin menguatkan saya tanda kutip saya asumsikan sejak awal bahwa pernyataan pak Jokowi yang meminta di kritik itu hanya basa basi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray menyarankan pemerintah seharusnya membuat definisi atau penjelasan soal bagian-bagian mana saja yang boleh dikritik oleh publik. Hal tersebut merupakan sindiran, pasalnya selama ini orang melakukan kritik dianggap bertentangan hukum.
"Kalau betul-betul pemerintah punya niat tulus menginginkan masyarakat proaktif kritik terhadap kinerja pemerintah yang sekarang, perlihatkan betul-betul kepada masyarakat bahwa pemerintah terbuka segala macam bentuk cara ungkapan masyarakat yang tergabung dengan kritik," tuturnya.
Mahfud MD soal Kritik
Mahfud MD sebelumnya mengklaim bahwa pemerintahan Presiden Jokowi- Wapres Ma'ruf terbuka terhadap kritik.
Baca Juga: Soal Ucapan Mahfud MD, KontraS: Kritik Direspons Negara Lewat Simpatisannya
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan