Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa (Kemenko PMK) menyebut pernikahan bagi perempuan muda atau sebelum 18 tahun termasuk membahayakan. Selain berpengaruh bagi mental dan fisik, menikah di usia sangat muda juga berbahaya bagi anak yang dilahirkannya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
"Menikah di usia muda sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak-anak secara biologis dan psikologis karena mereka belum siap untuk berumah tangga," kata Femmy.
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasionel (Susenas) periode 2018, perempuan Indonesia yang menikah sebelum 18 tahun mencapai 21 persen. Kata Femmy, data itu memprihatinkan karena pertumbuhan fisiknya pun belum sempurna.
Hal tersebut juga dapat berpengaruh kepada kondisi bayi yang dikandungnya.
"Sehingga ketika melahirkan dapat menyebabkan kematian bayi dan kematian bagi ibu muda tersebut yang melangsungkan pernikahan terlalu dini," tuturnya.
Bukan hanya itu, kondisi pernikahan dini juga menyebabkan banyaknya perempuan yang putus sekolah. Kalau dilihat dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, pendidikan ibu yang tidak taman SD sebesar 26 persen per 1.000 kelahiran, tidak tamat SMP 18 persen per 1.000 kelahiran dan SMA sebesar 18 persen per 1.000 kelahiran.
"Jadi ini masih tinggi ya. Jadi mereka ini kemungkinan bisa meninggal ya, itu dilihat dari angka kematian neonatal dan angka kematian bayi berdasarkan pendidikan ibu," ungkapnya.
Femmy menilai bahwa sosok ibu itu menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Karena itu seorang perempuan yang akan menikah hendaknya telah menyadari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.
Baca Juga: Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak
Ia merasa kalau itu akan sulit dilakukan bagi anak-anak yang sudah mencicipi dunia pernikahan. Pasalnya mereka belum memiliki kesiapan mental menjadi seorang ibu.
Lebih lanjut, Femmy menyebut terdapat 3,37 persen balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,84 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.
Kondisi itu jelas tidak diharapkan karena pengasuhan merupakan salah satu aspek penting, bagi optimalnya tumbuh kembang anak, selain kesehatan dan pendidikan anak usia dini.
"Ini menjadi perhatian kita, karena pengasuhan anak ini penting ya di mana dilakukan oleh orang tua yang sudah punya bekal untuk memberikan penghasilan bagi anak-anaknya."
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Desak Polisi Temukan Pembuat Aisha Weddings
-
Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak
-
Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar
-
Aurel dan Keluarganya Positif Covid-19, Netizen: Cobaan Jelang Nikah
-
Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni