Suara.com - Kalimantan Selatan menduduki posisi pertama sebagai provinsi yang paling banyak memiliki pernikahan di bawah usia 18 tahun. Dari 100 orang, setidaknya ada 21 anak-anak yang sudah menjalani pernikahan di provinsi tersebut.
Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), Lenny Rosalin menjelaskan bahwa Kalsel menempati urutan pertama pada 2017 dan 2019. Kalau melihat data terakhir, tercatat 22 provinsi yang memiliki pernikahan anak di wilayahnya masing-masing.
"Di Kalsel angkanya turun dibanding dia di tahun 2017, tetapi tetap di atas 20 jadi 21,2 persen. Artinya ada 21 anak-anak di Kalsel dari 100 anak itu yang kawin di bawah usia 18 tahun atau seperlimanya dari usia anak di sana, kawin di bawah usia 18 tahun," kata Lenny dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
Kemudian, KemenPPPA juga memiliki daftar perkawinan anak di setiap provinsi periode 2017-2018 dan 2018-2019. Ada sejumlah provinsi yang memperoleh tanda merah lantaran menunjukkan adanya peningkatan presentase pernikahan anak.
Provinsi yang dimaksud ialah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, NTB, Bali. Lalu ada Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah.
"Itu adalah yang paling bahaya ya,nartinya dia diatas angka nasional dan angkanya naik. Jadi perlu ekstra kerja keras," ujarnya.
Namun secara garis besar, Lenny memperlihatkan adanya penurunan presentase pernikahan anak di setiap tahunnya. Dari periode 2017, 2018 dan 2019 ada penurunan sekitar 0,3 atau 0,4 persen. Sementara pada 2020 disebutkan turun 0,6 poin menjadi 10,9 persen.
Meski terus menurun, Lenny berharap presentase pernikahan anak di tanah air bisa mencapai target RPJMN Nasional 2024 yang diproyeksikan hingga 8,74 persen.
"Tentunya ini bisa kita capai kalau kita semua bisa melaksanakan undang-undang ini sekarang ya secara secara sungguh-sungguh ya."
Baca Juga: KemenPPPA Catat Ada 3.419 Kasus KDRT di Indonesia
Berita Terkait
-
KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar