Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen, Jawa Tengah, Karni binti Hartono Parto di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Karni yang bekerja di Arab Saudi, sebelumnya ditemukan tewas akibat tindakan gantung diri di kamarnya pada 29 Januari.
"Kami atas nama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan keluarga besar Kemnaker mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Karni binti Hartono Parto. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah Swt. dan keluarga dapat menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Suhartono mengatakan Kemnaker telah berkoordinasi dengan BP2MI, pihak keluarga, dan Disnaker setempat, dalam memfasilitasi pemulangan jenazah Karni.
Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluarga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai dengan rumah duka. Diharapkan dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga.
"Pendampingan atau penjemputan jenazah PMI ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dan perhatian Pemerintah RI," ucapnya.
Suhartono menyatakan, pihak majikan telah menyelesaikan hak-hak almarhumah berupa gaji selama 11 bulan dan 16 hari kerja dengan mentransfer ke rekening KBRI Riyadh sejumlah 17.300 riyal atau sekitar Rp64.010.000, dengan kurs 1 riyal sebesar Rp3.700.
Sebagai informasi, Karni bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2006. Kanti meninggal dunia pada 29 Januari 2021 dan dilaporkan oleh Warga Negara Arab Saudi kepada KBRI Riyadh pada tanggal 4 Februari lalu.
Berdasarkan informasi dari pengguna jasa atau majikan kepada KBRI Riyadh, bahwa pada Jumat, (29/1), majikan mendapati Karni gantung diri di kamarnya dan langsung melaporkannya ke Kepolisian Resort Dirab.
Baca Juga: Kurangi Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
Selanjutnya Kepolisian Resort Dirab melakukan langkah-langkah penanganan wafatnya Karni dan berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota Riyadh untuk pengalihan jenazahnya ke Rumah Sakit King Saud Medical City guna otopsi terhadap jenazah.
Jenazah telah diotopsi oleh Doktor Forensik Riyadh pada 1 Februari 2021, dan telah diterbitkan medis forensik dengan sebab kematian adalah gagal jantung dan nafas sebagai akibat dari tindakan gantung diri.
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah: K3 Tingkatkan Produktivitas Kerja
-
Kurangi Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
-
Selama 2020, Kemnaker Telah Tingkatkan Kompetensi 901.177 Orang
-
Talenta Muda di Kemnaker akan Dilatih Hadapi Revolusi 4.0
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik