Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen, Jawa Tengah, Karni binti Hartono Parto di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Karni yang bekerja di Arab Saudi, sebelumnya ditemukan tewas akibat tindakan gantung diri di kamarnya pada 29 Januari.
"Kami atas nama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan keluarga besar Kemnaker mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Karni binti Hartono Parto. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah Swt. dan keluarga dapat menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Bandara Soetta Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Suhartono mengatakan Kemnaker telah berkoordinasi dengan BP2MI, pihak keluarga, dan Disnaker setempat, dalam memfasilitasi pemulangan jenazah Karni.
Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluarga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai dengan rumah duka. Diharapkan dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga.
"Pendampingan atau penjemputan jenazah PMI ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dan perhatian Pemerintah RI," ucapnya.
Suhartono menyatakan, pihak majikan telah menyelesaikan hak-hak almarhumah berupa gaji selama 11 bulan dan 16 hari kerja dengan mentransfer ke rekening KBRI Riyadh sejumlah 17.300 riyal atau sekitar Rp64.010.000, dengan kurs 1 riyal sebesar Rp3.700.
Sebagai informasi, Karni bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2006. Kanti meninggal dunia pada 29 Januari 2021 dan dilaporkan oleh Warga Negara Arab Saudi kepada KBRI Riyadh pada tanggal 4 Februari lalu.
Berdasarkan informasi dari pengguna jasa atau majikan kepada KBRI Riyadh, bahwa pada Jumat, (29/1), majikan mendapati Karni gantung diri di kamarnya dan langsung melaporkannya ke Kepolisian Resort Dirab.
Baca Juga: Kurangi Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
Selanjutnya Kepolisian Resort Dirab melakukan langkah-langkah penanganan wafatnya Karni dan berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota Riyadh untuk pengalihan jenazahnya ke Rumah Sakit King Saud Medical City guna otopsi terhadap jenazah.
Jenazah telah diotopsi oleh Doktor Forensik Riyadh pada 1 Februari 2021, dan telah diterbitkan medis forensik dengan sebab kematian adalah gagal jantung dan nafas sebagai akibat dari tindakan gantung diri.
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah: K3 Tingkatkan Produktivitas Kerja
-
Kurangi Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
-
Selama 2020, Kemnaker Telah Tingkatkan Kompetensi 901.177 Orang
-
Talenta Muda di Kemnaker akan Dilatih Hadapi Revolusi 4.0
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok