Suara.com - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, menilai Din Syamsuddin tidak masalah mengkritik pemerintah meskipun berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan JK saat mengomentari soal laporan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam laporannya, GAR ITB menganggap Din melanggar aturan ASN karena mengkritisi pemerintah. Din bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tetapi merupakan fungsional akademis. Sebagaimana diketahui, Din berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Menurut JK, seorang akademisi yang memberikan pandangan berbeda kepada pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN. Sebabnya, tugas akademisi ialah memberikan pandangan lain sesuai dengan latar keilmuannya.
"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah dan ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah, disitulah posisi pak Din," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," tambahnya.
Lebih lanjut, JK mengungkapkan kalau Din tidak sendiri sebagai dosen yang kerap melontarkan kritik kepada pemerintah.
Ia menyebut ada Faisal Basri, dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) yang kerap memberikan kritik kepada pemerintah.
Ketimbang mempermasalahkannya, JK justru meminta agar perbedaan pendapat itu bisa dihormati.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, KASN: Belum Ada Bukti
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah. Kata JK, pandangan dari para akademisi itu akan selalu dibutuhkan pemerintah apabila masyarakat tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara otoriter.
"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," tegasnya.
"Dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB."
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal
-
Din Syamsuddin Dituding Radikal, KASN: Belum Ada Bukti
-
JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter
-
Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Tuduhan Keji dan Kebodohan
-
Tanggapan Din Syamsuddin Usai Dilaporkan dan Dituduh Radikal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend