Suara.com - Mantan menteri keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala menjadi pemimpin Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sekaligus wanita pertama yang memimpin organisasi tersebut.
Menyadur Sky News, Selasa (16/2/2021) Okonjo-Iweala menjadi orang Afrika pertama dan wanita pertama yang memegang peran direktur jenderal WTO.
Wanita berusia 66 tahun tersebut sempat terancam ketika Trump memboikot pengangkatannya sebagai bagian dari upayanya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik bagi Amerika Serikat.
AS telah lama berargumen bahwa WTO, yang mengatur aturan perdagangan antar negara, mendiskriminasi ekonomi terbesar dunia dan lambat bertindak terhadap praktik ilegal di China seperti pencurian kekayaan intelektual.
Trump mengambil tindakan sepihak selama masa jabatannya dengan memberlakukan tarif pada barang-barang China senilai ratusan miliar dolar dan pindah untuk mengikat badan tersebut dengan memblokir penunjukan yudisial dan lainnya.
Keputusan Biden untuk membatalkan pemblokiran pencalonan Okonjo-Iweala menandakan pendekatan yang lebih kolaboratif.
Pengangkatan Okonjo-Iweala diberlakukan pada hari Senin (15/2) karena satu-satunya penantangnya dari Korea Selatan mundur awal bulan ini.
Liam Fox, kandidat lain dari Inggris, gagal mendapatkan dukungan internasional yang cukup untuk mengambil peran tersebut.
WTO tidak memiliki direktur jenderal sejak Agustus tahun lalu.
Baca Juga: Kisah Pemburu Puluhan Triliun Uang Jarahan Mantan Pemimpin Nigeria
Okonjo-Iweala mengatakan bahwa prioritas pertamanya adalah segera mengatasi konsekuensi ekonomi dan kesehatan dari pandemi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi global.
"Organisasi kami menghadapi banyak tantangan besar, tetapi bekerja bersama kami dapat secara kolektif membuat WTO lebih kuat, lebih gesit, dan lebih baik dalam beradaptasi dengan kenyataan saat ini," katanya dalam sebuah pernyataan.
Dia pernah mengatakan di masa lalu bahwa dia percaya pada kekuatan perdagangan untuk mengangkat negara-negara berkembang keluar dari kemiskinan.
Wanita yang sudah berkecimpung di Bank Dunia selama 25 tahun tersebut juga pernah meminta negara-negara kaya untuk mendukung penghentian pembayaran utang selama dua tahun bagi negara-negara yang berhutang dan mengusulkan pelonggaran sanksi ekonomi terhadap Sudan dan Zimbabwe karena alasan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis