Suara.com - Sugi Nur Raharja atawa Gus Nur, terdakwa kasus ujaran kebencian kembali tidak dihadirkan dalam persidangan, Selasa (16/2/2021) hari ini. Atas dasar itu, tim kuasa hukum Gus Nur memilih keluar dari ruang persidangan alias walkout.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gus Nur sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. Kepada seluruh peserta sidang, Gus Nur meminta agar permohonan penangguhan penahanan tidak usah diuapayakan lagi.
Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah putus harapan. Bahkan, jika harus sampai meninggal seperti Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Gus Nur tidak ambil pusing.
"Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan2 penahanan. Mau sampe meninggal kaya Ustaz Maaher juga tidak apa-apa," kata Gus Nur melalui sambungan Zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Gus Nur meminta pada tim kuasa hukum untuk tidak mengupayakan mengenai penangguhan penahanan. Bahkan, dia juga sempat menceritakan detik-detik Ustaz Maaher saat berada dalam ruang tahanan.
Gus Nur mengaku berada satu sel bersama Ustadz Maaher. Kata dia, almarhum Maaher sempat jatuh di kamar mandi hingga tidak bisa mengganti popok sendiri.
"Ustadz Maheer pun sakratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis, dia BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti," sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, Gus Nur menilai harus ada tindakan kemanusiaan bagi para tahanan. Untuk itu, dia menyerahkan seluruhnya pada majelis hakim yang mempunyai kuasa penuh di ruang sidang.
"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi, semoga pak hakim bijaksana," pungkas dia.
Baca Juga: Jaksa Kembali Tak Bawa Gus Nur ke Sidang, Tim Pengacara: Kami Walkout!
Pilih Walkout
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.
Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.
"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.
Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi.
Berita Terkait
-
Jaksa Kembali Tak Bawa Gus Nur ke Sidang, Tim Pengacara: Kami Walkout!
-
Novel Baswedan Dilaporkan soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Ini Kata KPK
-
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan
-
Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Cuitan Soal Ustadz Maaher
-
Soal IPW Sentil Cuitan Novel Baswedan, Muannas Alaidid Beri Sindiran Tajam
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran