Suara.com - Sugi Nur Raharja atawa Gus Nur, terdakwa kasus ujaran kebencian kembali tidak dihadirkan dalam persidangan, Selasa (16/2/2021) hari ini. Atas dasar itu, tim kuasa hukum Gus Nur memilih keluar dari ruang persidangan alias walkout.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gus Nur sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. Kepada seluruh peserta sidang, Gus Nur meminta agar permohonan penangguhan penahanan tidak usah diuapayakan lagi.
Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah putus harapan. Bahkan, jika harus sampai meninggal seperti Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Gus Nur tidak ambil pusing.
"Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan2 penahanan. Mau sampe meninggal kaya Ustaz Maaher juga tidak apa-apa," kata Gus Nur melalui sambungan Zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Gus Nur meminta pada tim kuasa hukum untuk tidak mengupayakan mengenai penangguhan penahanan. Bahkan, dia juga sempat menceritakan detik-detik Ustaz Maaher saat berada dalam ruang tahanan.
Gus Nur mengaku berada satu sel bersama Ustadz Maaher. Kata dia, almarhum Maaher sempat jatuh di kamar mandi hingga tidak bisa mengganti popok sendiri.
"Ustadz Maheer pun sakratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis, dia BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti," sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, Gus Nur menilai harus ada tindakan kemanusiaan bagi para tahanan. Untuk itu, dia menyerahkan seluruhnya pada majelis hakim yang mempunyai kuasa penuh di ruang sidang.
"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi, semoga pak hakim bijaksana," pungkas dia.
Baca Juga: Jaksa Kembali Tak Bawa Gus Nur ke Sidang, Tim Pengacara: Kami Walkout!
Pilih Walkout
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.
Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.
"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.
Berita Terkait
-
Jaksa Kembali Tak Bawa Gus Nur ke Sidang, Tim Pengacara: Kami Walkout!
-
Novel Baswedan Dilaporkan soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Ini Kata KPK
-
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan
-
Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Cuitan Soal Ustadz Maaher
-
Soal IPW Sentil Cuitan Novel Baswedan, Muannas Alaidid Beri Sindiran Tajam
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan