- Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan belum ada pembahasan formal mengenai revisi UU Pemilu di DPR.
- Partai politik saat ini baru melakukan pemetaan isu secara informal untuk mengantisipasi kebuntuan dalam pembahasan regulasi pemilu mendatang.
- Saleh menyarankan pemerintah mengambil inisiatif revisi UU Pemilu agar proses pembahasan lebih efektif dan melibatkan partisipasi publik luas.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan formal lintas fraksi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa masing-masing partai politik sudah mulai melakukan pemetaan internal maupun
pembicaraan informal.
Saleh menekankan bahwa merumuskan aturan main pemilu bukanlah perkara sederhana karena melibatkan kepentingan strategis banyak pihak.
"RUU pemilu itu sangat penting. Masing masing partai punya kepentingan. Mulai dari tahapan pembentukan penyelenggara, sampai pada penghitungan dan penetapan hasil. Tidak mudah membicarakannya," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ketua Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, pembicaraan informal lintas partai yang ada saat ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan isu-isu krusial.
Hal ini dilakukan guna mencari jalan keluar atau alternatif jika nantinya terjadi kebuntuan dalam pembahasan resmi.
Mengingat RUU Pemilu merupakan fondasi demokrasi, Saleh menegaskan pentingnya keterlibatan publik secara luas melalui prinsip meaningful participation.
"Semua harus dilibatkan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh elemen yang terkait. Inilah yang dimaksud dengan meaningful participation. Tidak boleh ada yang tertinggal dan ditinggalkan," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini menyarankan agar RUU Pemilu diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah.
Baca Juga: RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
Langkah ini dinilai efektif untuk memangkas kerumitan di awal pembahasan yang sering kali terjadi akibat benturan agenda antarpartai politik.
Saleh menilai, jika pemerintah yang memulai, energi partai politik dapat lebih terfokus pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nantinya.
"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Buku Anak Populer Pan Dorobo Diadaptasi Anime, Kisah Unik Si Pencuri Roti
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian
-
Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi