- Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan belum ada pembahasan formal mengenai revisi UU Pemilu di DPR.
- Partai politik saat ini baru melakukan pemetaan isu secara informal untuk mengantisipasi kebuntuan dalam pembahasan regulasi pemilu mendatang.
- Saleh menyarankan pemerintah mengambil inisiatif revisi UU Pemilu agar proses pembahasan lebih efektif dan melibatkan partisipasi publik luas.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan formal lintas fraksi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa masing-masing partai politik sudah mulai melakukan pemetaan internal maupun
pembicaraan informal.
Saleh menekankan bahwa merumuskan aturan main pemilu bukanlah perkara sederhana karena melibatkan kepentingan strategis banyak pihak.
"RUU pemilu itu sangat penting. Masing masing partai punya kepentingan. Mulai dari tahapan pembentukan penyelenggara, sampai pada penghitungan dan penetapan hasil. Tidak mudah membicarakannya," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ketua Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, pembicaraan informal lintas partai yang ada saat ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan isu-isu krusial.
Hal ini dilakukan guna mencari jalan keluar atau alternatif jika nantinya terjadi kebuntuan dalam pembahasan resmi.
Mengingat RUU Pemilu merupakan fondasi demokrasi, Saleh menegaskan pentingnya keterlibatan publik secara luas melalui prinsip meaningful participation.
"Semua harus dilibatkan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh elemen yang terkait. Inilah yang dimaksud dengan meaningful participation. Tidak boleh ada yang tertinggal dan ditinggalkan," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini menyarankan agar RUU Pemilu diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah.
Baca Juga: RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
Langkah ini dinilai efektif untuk memangkas kerumitan di awal pembahasan yang sering kali terjadi akibat benturan agenda antarpartai politik.
Saleh menilai, jika pemerintah yang memulai, energi partai politik dapat lebih terfokus pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nantinya.
"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Buku Anak Populer Pan Dorobo Diadaptasi Anime, Kisah Unik Si Pencuri Roti
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru