Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI-Polri lebih mengedepankan lagi norma HAM dalam melaksanakan tugasnya. Komnas HAM mencatat dalam beberapa kasus masih ditemukan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Damanik, berharap level pimpinan hingga bawahan TNI-Polri kedepannya dapat lebih mengutamakan norma HAM.
"Kami mengajak bapak-bapak dari TNI dan Polri untuk marilah kita sama-sama mengarusutamakan norma HAM dalam pelaksanaan tugas kewenangan dari level tertinggi pimpinan sampai di level bawah," kata Damanik.
Menurut Damanik, TNI-Polri dapat menanamkan prinsip HAM terhadap anggotanya melalui training, perubahan kurikulum, pendidikan hingga pengawasan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak lagi ada tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.
Kendati begitu, Damanik tak memungkiri jika kekinian TNI-Polri telah banyak melakukan upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota. Meski kenyataan masih ditemukan adanya praktek kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota di level bawah.
"Karena masih ada kasus-kasus yang seperti itu, belum sepenuhnya mengalami perubahan," katanya.
Lebih lanjut, Damanik pun menyampaikan apresiasinya terhadap reformasi yang telah dilakukan oleh institusi TNI-Polri. Menurut dia, telah banyak perubahan yang terjadi jika dibandingkan dengan masa rezim orde baru atau orba yang pernah dialaminya saat menjadi aktivis.
"Kalau dibandingkan sekarang jauh sekali. Jadi kalau anak muda sekarang bilang tidak ada perubahan orba, mereka tidak mengalami represif di zaman itu, tidak mengalami menjadi orang-orang yang dikejar yang harus lari ke sana ke mari. Sekarang kan enggak," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
-
Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI
-
PPKM Mikro, TNI-Polri Bentuk 13.175 Posko Covid-19 di 7 Provinsi
-
Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia
-
Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan