Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI-Polri lebih mengedepankan lagi norma HAM dalam melaksanakan tugasnya. Komnas HAM mencatat dalam beberapa kasus masih ditemukan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Damanik, berharap level pimpinan hingga bawahan TNI-Polri kedepannya dapat lebih mengutamakan norma HAM.
"Kami mengajak bapak-bapak dari TNI dan Polri untuk marilah kita sama-sama mengarusutamakan norma HAM dalam pelaksanaan tugas kewenangan dari level tertinggi pimpinan sampai di level bawah," kata Damanik.
Menurut Damanik, TNI-Polri dapat menanamkan prinsip HAM terhadap anggotanya melalui training, perubahan kurikulum, pendidikan hingga pengawasan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak lagi ada tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.
Kendati begitu, Damanik tak memungkiri jika kekinian TNI-Polri telah banyak melakukan upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota. Meski kenyataan masih ditemukan adanya praktek kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota di level bawah.
"Karena masih ada kasus-kasus yang seperti itu, belum sepenuhnya mengalami perubahan," katanya.
Lebih lanjut, Damanik pun menyampaikan apresiasinya terhadap reformasi yang telah dilakukan oleh institusi TNI-Polri. Menurut dia, telah banyak perubahan yang terjadi jika dibandingkan dengan masa rezim orde baru atau orba yang pernah dialaminya saat menjadi aktivis.
"Kalau dibandingkan sekarang jauh sekali. Jadi kalau anak muda sekarang bilang tidak ada perubahan orba, mereka tidak mengalami represif di zaman itu, tidak mengalami menjadi orang-orang yang dikejar yang harus lari ke sana ke mari. Sekarang kan enggak," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
-
Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI
-
PPKM Mikro, TNI-Polri Bentuk 13.175 Posko Covid-19 di 7 Provinsi
-
Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia
-
Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak