Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI-Polri lebih mengedepankan lagi norma HAM dalam melaksanakan tugasnya. Komnas HAM mencatat dalam beberapa kasus masih ditemukan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Damanik, berharap level pimpinan hingga bawahan TNI-Polri kedepannya dapat lebih mengutamakan norma HAM.
"Kami mengajak bapak-bapak dari TNI dan Polri untuk marilah kita sama-sama mengarusutamakan norma HAM dalam pelaksanaan tugas kewenangan dari level tertinggi pimpinan sampai di level bawah," kata Damanik.
Menurut Damanik, TNI-Polri dapat menanamkan prinsip HAM terhadap anggotanya melalui training, perubahan kurikulum, pendidikan hingga pengawasan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak lagi ada tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.
Kendati begitu, Damanik tak memungkiri jika kekinian TNI-Polri telah banyak melakukan upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota. Meski kenyataan masih ditemukan adanya praktek kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota di level bawah.
"Karena masih ada kasus-kasus yang seperti itu, belum sepenuhnya mengalami perubahan," katanya.
Lebih lanjut, Damanik pun menyampaikan apresiasinya terhadap reformasi yang telah dilakukan oleh institusi TNI-Polri. Menurut dia, telah banyak perubahan yang terjadi jika dibandingkan dengan masa rezim orde baru atau orba yang pernah dialaminya saat menjadi aktivis.
"Kalau dibandingkan sekarang jauh sekali. Jadi kalau anak muda sekarang bilang tidak ada perubahan orba, mereka tidak mengalami represif di zaman itu, tidak mengalami menjadi orang-orang yang dikejar yang harus lari ke sana ke mari. Sekarang kan enggak," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan
-
Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI
-
PPKM Mikro, TNI-Polri Bentuk 13.175 Posko Covid-19 di 7 Provinsi
-
Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia
-
Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar