Suara.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Fecho mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan untuk UU ITE direvisi oleh DPR. Namun di sisi lain, pemerintah menolak revisi UU Pemilu.
Padahal menurutnya, revisi UU ITE bukan prioritas atau masuk ke prolegnas.
"Faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg (Badan legislasi) untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau nggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR nggak masuk prioritas," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pemerintah selama ini tidak ada usulan untuk merevisi UU ITE. Revisi UU ITE sudah masuk ke dalam list panjang prolegnas perubahan RUU tahun 2020-2024.
Pemerintah, kata dia, bisa saja menyampaikan usulan kepada DPR untuk merevisi UU ITE. Fraksi-fraksi akan membahas kemudian dimasukan ke dalam prolegnas prioritas. Namun, menurut Irwan yang tak kalah penting saat ini adalah revisi UU Pemilu.
"Masyarakat perlu tahu itu justru revisi UU Pemilu itu sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam prolegnas prioritas 2021," ungkapnya.
Kendati begitu, Irwan mengaku secara garis besar mendukung jika UU ITE direvisi dan menjadi konsen. UU ITE dianggapnya telah banyak menelan korban.
"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah," tandasnya.
Revisi UU ITE
Baca Juga: UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Terkait hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ucap Jokowi.
Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucap Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.
Berita Terkait
-
UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
-
Bareng Anies dan Menkes, Jokowi Tinjau Vaksinasi Pedagang Tanah Abang
-
Polemik UU ITE, Ferdinand Hutahaean: Masalahnya di Hati dan Pikiran Manusia
-
PKB: Revisi UU ITE Harus Muat Aturan Khusus Terkait Buzzer
-
Sukses di Solo, Rudy Ikuti Jejak Jokowi Maju ke Pilgub?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Gen-Z Nepal Terinspirasi Indonesia, Demo Bakar DPR, Perdana Menteri Langsung Mundur
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR