Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, nama Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi perbincangan tingkat nasional. Bermula dari aktivitas sejumlah petani setempat yang membelanjakan sebagian uang kompensasi pembebasan lahan untuk kilang minyak grass root refinery, untuk membeli mobil-mobil baru maupun bekas.
Desa Sumurgeneng kini dikenal, setidaknya di media, sebagai kampung miliarder.
Dikutip dari Beritajatim.com, mayoritas warga telah menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan.
Ratusan warga Desa Sumurgeneng kini menjadi orang kaya baru, sebagian di antaranya telah membeli mobil, bahkan ada yang sekaligus tiga unit.
Data yang dihimpun Beritajatim.com, tercatat sekitar 176 mobil baru berbagai merek kini ada di desa itu.
“Hampir 90 persen warga yang telah mendapatkan pencairan untuk pembebasan lahan itu untuk membeli kendaraan. Ada satu orang yang juga langsung beli tiga,” kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto.
Uang kompensasi yang diterima warga bervariasi, sejumlah orang mendapatkan sampai Rp8 miliar, bahkan ada yang sampai Rp26 miliar.
Sejumlah warga memilih menggunakan uang untuk kembali membeli tanah di luar Desa Sumurgeneng atau memperbaiki rumah.
“Untuk yang uangnya kembali dibelikan tanah itu ada sekitar 75 persen. Dan yang digunakan untuk membangun rumah atau renovasi rumah itu ada sekitar 50 persen warga,” kata Gihanto.
Baca Juga: 225 Warga Tuban jadi Miliarder, Borong Tanah dan Mobil Mewah Berjemaah
Sebagian warga lagi menggunakan uang untuk investasi di bidang usaha dan mereka tetap bertani.
“Warga saya ini tidak neko-neko, jadi untuk yang digunakan investasi di bidang usaha itu masih sangat minim. Mereka sangat ulet menjadi petani tulen,” kata Gihanto.
Desa yang terdampak proyek kilang minyak tak hanya Sumurgeneng, tetapi juga Wadung, dan Kaliuntu. Tapi yang paling banyak berada di Desa Sumurgeneng.
Kerjasama dengan Rusia
Dilansir dari Kemlu.go.id, PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia telah menandatangani perjanjian kontrak dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA di Moskow, Rusia (28/10/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban dari Pertamina, Pavel Vagero, Finance Director PT. PRPP dari Rosneft, dan Miguel Paradinas, Direktur Jenderal TRSA. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Menko Perekonomian RI, Montty Giriana dan Kuasa Usaha Ad Interim/Wakil Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Azis Nurwahyudi.
Berita Terkait
-
Pertamina Miliki Kilang Minyak di Venezuela, Terdampak?
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
RI Masih Bergantung Impor BBM dari Afrika Hingga Timur Tengah
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar