Suara.com - Seorang mantan Ratu Kecantikan Singapura dihukum penjara enam minggu setelah mengaku jika dia menggunakan kartu kredit temannya tanpa izin untuk berbelanja online.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (17/2/2021) Ashley Rita Wong Kai Lin didakwa menggunakan dua kartu kredit teman-temannya pada tahun 2016.
Korban pertama adalah seorang pria berusia 28 tahun yang diduga teman kencan Wong. Pria tersebut menaruh kartu debitnya di atas meja saat dia pergi ke kamar mandi saat keluar bersamanya.
Pria tersebut kemudian mengetahui beberapa transaksi tidak sah di akunnya, ada lebih dari 20 percobaan untuk melakukan pembelian online senilai 230 dolar Singapura (Rp 2,4 juta), barang-barang dari toko pakaian online seharga 196 dolar Singapura(Rp 2 juta) dan tiket senilai 304 dolar Singapura (Rp 3,2 juta).
Setelah melaporkan salah satu transaksi dengan pihak bank, pria tersebut mendapatkan kembali uangnya dan diketahui Wong yang melakukan transaksi tersebut.
Korban kedua adalah teman perempuan Wong yang berusia 26 tahun, yang mencoba melakukan pembayaran online dengan kartu debitnya tetapi ternyata dana tidak mencukupi.
Pengadilan mendengar bahwa Wong sebelumnya telah menghafal detail kartu debit milik Kimberly Qwee yang berusia 26 tahun.
Pada 18 Juli 2016, Wong menggunakan informasi tersebut untuk membayar akomodasi di Hotel Clover sebesar 264 dolar Singapura (Rp 2,7 juta).
Kasus itu terungkap saat Qwee tidak dapat melakukan pembayaran online dengan kartu debit karena dana di rekening banknya tidak mencukupi.
Baca Juga: Selamatkan Tunangan saat Kecelakaan, Wanita Alami Luka Bakar 80 Persen
Qwee awalnya mencurigai bahwa itu adalah perbuatan mantan pacarnya, tetapi kemudian menyadari bahwa Wong telah dituduh menggunakan kartu debit orang lain dan mengkonfrontasinya, dan dia kemudian mengaku.
Wong sejak itu mengaku bersalah atas empat dakwaan di bawah Computer Misuse and Cybersecurity Act, dengan 27 dakwaan lainnya, menurut laporan Channel News Asia.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Cheng You Duen, meminta setidaknya dua bulan hukuman penjara untuk putri kecantikan 27 tahun tersebut.
Menurut Jaksa, meskipun Wong mengakui kejahatannya dan membayar kembali korbannya sampai taraf tertentu, dia menunjukkan adanya unsur perencanaan
Selain itu Jaksa menunjukkan bahwa penyelidikan tidak menunjukkan bukti bahwa korban telah memaafkan Wong dan salah satu dari mereka bahkan benar-benar memutuskan hubungan dengannya.
Jaksa juga menambahkan bahwa ahli psikiatri sendiri tidak dapat menyimpulkan bahwa dia menderita kondisi apa pun pada saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?