Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepolisian menindak tegas anak buahnya yang mengorupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses," ujar Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (17/2/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mengaku miris dengan oknum aparat Desa Cipinang, Rumpin, yang ingin meraup untung dari program bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin.
"Apalagi ini kaitan dengan bansos, kaitan dengan masyarakat kecil. Harus diproses hukum," kata Ade Yasin.
Pasalnya, Polres Bogor, Polda Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka yakni ES, dan LH yang menjabat sebagai sekretaris desa, dan kepala seksi pelayanan di Desa Cipinang atas perkara manipulasi 30 data penerima bansos tunai masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan tersangka ES menarik setoran dari LH yang memanipulasi 30 data penerima bansos sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Harun menyebutkan LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos, untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin.
Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.
Baca Juga: Kelakuan! Oknum Sekdes Tilap Dana Bansos Corona, Kini Jadi Buronan Polisi
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," kata Harun. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Gubernur dan Bupati Bogor: Kalau Gak Beres, Hati-hati Kalian
-
Bupati Bogor Hidupkan Lagi Jumat Keliling: Tak Cuma Urus Masjid, Rumah Warga Ikut Dibedah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk