Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, mengatakan uang dalam kartu kredit miliknya untuk belanja barang mewah anggota DPR dari Partai Gerindra Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat, belum dikembalikan. Iis merupakan istri eks Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hal itu dsampaikan Zaini ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy.
Zaini menyebut bahwa ia merupakan rombongan yang turut ikut ketika kunjungan Edhy dan Istrinya Iis Rosita Dewi ketika berangkat ke Hawaii, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Ketika pulang dari Hawaii, Edhy dan sejumlah rombongannya ditangkap Tim Satgas KPK.
Zaini awalnya menjelaskan bahwa kartu kreditnya sempat dipinjam ketika Edhy dan Istrinya ingin berbelanja di disebuah toko merek Hermes di Hawaii, Amerika Serikat.
Dimana ketika itu, Edhy berbelanja jam Rolex. Namun, ketika Istri Edhy ingin membeli barang mewah juga ternyata kartu kredit milik Iis tak dapat digunakan.
Sehingga, Edhy meminjam kartu kredit milil Zaini itu untuk berbelanja barang mewah untuk istrinya Iis Rosita.
"Besok paginya, baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum, sama syal kalau tidak salah," kata Zaini.
Adapun belanjaan Iis yang beli di Amerika Serikat berupa Tas Hermes 2.600 dolar AS; Parfum Hermes 300 dolar As Syal dan bros senilai 2.200 USD. Serta sepatu merek Channel mencapai 9.100 dollar AS.
Baca Juga: Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup
"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dollar AS, parfum 300 dollar AS seingat saya. Syal atau bros harganya itu 2.200 USD. Kemudian, sepatu Channel ibu (Iis Rosita) juga beli, 9.100 dollar AS," jawab Zaini
Mendengar keterangan saksi, majelis hakim pun mempertanyakan barang mewah yang dibeli Iis itu, apakah saksi Zaini mewarlan meminjamkan kartu kredit atau Edhy dan Iis yang meminjam.
"Pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam," jawab Zaini.
Kemudian, Hakim pun kembali menanyakan saksi Zaini. Apakah uang saksi sudah dipulangkan untuk pembelian sejumlah barang mewah Iis Rosita itu.
Zaini mengatakan hingga kini uang dalam kartu kreditnya yang dipakai belum dipulangkan oleh Iis Rosita.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam pak. Kalau nggak ditagih diakhirat," ucap Zaini
Berita Terkait
-
Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan
-
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
-
Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup
-
Ucapan Wamenkumham Kasus Dua Bekas Menteri Mengusik Anggota DPR
-
Sebut 2 Eks Menteri Layak Divonis Mati, DPR: Wamenkumham Jangan Buat Gaduh!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum