Mendengar jawaban Zaini, hakim pun akan memastikan kembali dengan nantinya menghadirkan Iis dalam sidang untuk memastikan keterangan saksi Zaini.
"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang menawarkan (kartu kredit)?," tanya majelis hakim
"Siap," jawab Zaini
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai 103 ribu USD dan Rp 706.055.440,00.
Suharjito memberikan uang suap kepada Edhy, melalui beberapa perantara seperti dua staf khusus menteri KP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu untuk memuluskan perusahaan milik Suharjito agar dapat menjadi eksportir benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
-
Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan
-
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
-
Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup
-
Ucapan Wamenkumham Kasus Dua Bekas Menteri Mengusik Anggota DPR
-
Sebut 2 Eks Menteri Layak Divonis Mati, DPR: Wamenkumham Jangan Buat Gaduh!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi