Suara.com - Din Syamsuddin bakal buka suara setelah dirinya dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.
Din yang juga berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah itu belum pernah mengomentari pasca dilaporkan GAR-ITB pada Oktober 2020. Baru kali ini ia hendak mencoba untuk menjelaskan pendapatnya.
"Insya Allah (dua hari lagi konferensi pers)," kata Din saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Meski begitu, ia tidak bisa memastikan apakah Jumat depan menjadi waktu yang tepat untuk mengungkapkan isi hatinya. Sebab, Din menyebut masih dalam tahap mempertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada.
"Ya, sedang dipertimbangkan melihat situasi," ujarnya.
Sebelumnya, Din dilaporkan GAR ITB kepada KASN selaku dosen UIN Syarif Hidayatullah pada Oktober 2020. Menurut organisasi yang berisikan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN.
Adapun pasal-pasal yang dianggap GAR-ITB dilanggar Din ialah Pasal 3 huruf a, Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 huruf c, Pasal 11 huruf c, Pasal 23 huruf a dan huruf b, serta Pasal 66 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian Pasal 40 dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 3 angka 3 dan angka 6 dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelaporan GAR-ITB itu lantas direspon oleh beberapa tokoh yang mengenal baik akan sosok Din. Salah satunya ialah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti.
Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila
Ia menilai pelaporan tersebut tidak mendasar serta salah alamat.
Hal tersebut disampaikannya lantaran ia mengenal sosok Din Syamsuddin sebagai pribadi yang aktif mendorong moderasi beragama dan banyak pengalaman lainnya yang sama sekali tidak mencerminkan radikalisme.
Muti mengaku kenal dekat dengan Din yang kerap mendorong kerukunan antar agama baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu menurutnya keliru apabila Din dilaporkan atas tuduhan radikal.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Muti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Kemudian Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) juga menilai mantan ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukan tokoh penganut paham radikalisme. Kebalikannya, JK malah menganggap Din sebagai tokoh yang paling toleran.
Kenal baik akan sosok Din, membuat JK heran ada pihak yang melaporkan ke KASN atas dugaan radikal. Padahal menurutnya, Din merupakan pelopor antar umat beragama di kancah internasional.
Berita Terkait
-
Tak Urgen, Din Syamsuddin Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
-
Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila
-
Ridwan Kamil: Tidak Semua Pengkritik Pemerintah Artinya Ia Radikal
-
Tengku Zul: Oposisi Itu PKS dan PD, Kenapa yang Kena 'Jab' Tokoh Islam?
-
Ramai Istilah Radikal, Mahfud MD: Generasi Bung Karno Radikal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London