Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa Polri menangani kasus pembunuhan dengan tersangka anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara humanis dan proporsional.
Kasus yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ini melibatkan pelaku seorang gadis berusia 15 tahun yang membunuh sepupunya karena pencabulan yang dilakukan sepupunya tersebut terhadapnya.
"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/2/2021) malam.
Polri tidak menahan tersangka karena tersangka merupakan anak di bawah umur.
Menurut Argo, polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini.
Tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan polwan serta psikolog guna memulihkan psikologinya.
"Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kami libatkan Bapas serta yang bersangkutan kami tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," tutur Argo sebagaimana dilansir Antara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.
Tersangka mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020.
Baca Juga: Bejat! Oknum PNS di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita
Tersangka menuturkan korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali.
Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.
"Tersangka tidak mau dan saat itu korban memaksa tersangka sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban," kata Krisna.
Berita Terkait
-
Bejat! Oknum PNS di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita
-
Keji! Pria di Sumut Cabuli Anak Tiri, Korban Diiming-imingi Motor
-
Sadis! Abang Bacok Adik Kandung hingga Tewas, Diduga Gara-gara Ini
-
Terungkap! Pembunuh PSK di Panjer Bukan Driver Ojol, Tapi Tukang Bangunan
-
Bejat! Setubuhi Putri Kandung Sampai Hamil, AH Paksa Anak Layani Orang Gila
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat