Suara.com - Sudah 8 tahun lalu semenjak PBB mendeklarasikan 20 Februari sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia. Apakah Anda tahu sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia serta apa tujuan diperingatinya? Simak paparannya berikut ini.
Keputusan ini didasarkan pada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadakan pada November 2007. PBB menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk menjalankan sistem ekonominya secara adil. Karena menurut Perserikatan Bangsa Bangsa dengan dibangunnya keadilan sosial diharapkan bisa memajukan martabat dan pembangunan manusia.
Keadilan sosial adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang yang hidup dalam suatu negara. Keadilan sosial yang dimaksud tidak hanya yang berkaitan dengan aspek material seperti pemerataan pendapatan, kemiskinan, dan pekerjaan. Aspek non-material seperti kesetaraan, hak-hak asasi manusia, jaminan sosial, pengakuan terhadap kelompok-kelompok sosial minoritas dan terpinggirkan.
Setiap tanggal 20 Februari seluruh dunia memperingati sebuah hari yang sekarang kita kenal dengan Hari Keadilan Sosial Sedunia. Hari Keadilan Sedunia memiliki motto ‘masyarakat untuk semua’.
Hari Keadilan Sosial Sedunia pada 20 Februari dimaksudkan untuk melihat bagaimana keadilan sosial mempengaruhi pengentasan kemiskinan. Ini juga berfokus pada tujuan mencapai pekerjaan penuh dan menopang integrasi sosial.
Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia untuk Pembangunan Sosial mengadakan sebuah pertemuan pada tanggal 1995 di Kopenhagen, Denmark.
Dalam KTT yang dihadiri oleh lebih dari 100 pemimpin politik berjanji untuk memerangi kemiskinan dan pekerjaan penuh, mereka juga berjanji akan bekerja pada masyarakat demi kestabilan dan keamanan. Hasil dari pertemuan ini dikenal dengan Deklarasi Copenhagen dan Program Aksi.
10 tahun setelahnya, para anggota PBB meninjau Deklarasi Copenhagen dan Program Aksi untuk Pembangunan pada Februari 2005 di New York. Point utama dalam diskusi ini adalah bagaimana mendorong pembangunan sosial.
Baca Juga: Hari Bahasa Ibu Internasional 21 Februari: Sejarah dan Perayaannya
Lalu pada tanggal 26 November 2007 Majelis Umum PBB mendeklarasikan 20 Februari sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia Tahunan.
Perkembangan sosial memiliki tujuan untuk membangun keadilan sosial, solidaritas, harmoni dan kesetaraan baik di dalam maupun antar negara. Kita semua sepakat bahwa keadilan sosial, persamaan adalah nilai yang fundamental, oleh karena itu pemerintah perlu membuat kerangka kerja untuk mencapai ‘masyarakat untuk semua’.
Tujuan dari hal tersebut adalah untuk mengenalkan dan menerapkan keadilan sosial baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
Menciptakan kesempatan yang sama bagi para pencari kerja, pemerataan pendapatan dan akses yang lebih besar ke sumber daya melalui kesetaraan adalah hal yang ingin diwujudkan.
Tujuan Diperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia
1. Hari yang diperingati secara internasional menjadi sebuah kesempatan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai isu-isu yang menjadi urgensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?