Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berikan kesimpulan terkait kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Komnas menyimpulkan Polri telah mengabulkan permohonan pembantaran sebelum Maaher meninggal dunia.
"Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di Rumah Sakit Polri itu pembantaran," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Anam mengatakan, Komnas HAM sudah menggali keterangan baik dari pihak kepolisian hingga keluarga. Dari keterangan yang diperoleh Komnas mendapat jawaban sama, yakni Maaher selama sakit di penjara mendapatkan perawatan yang baik.
"Jadi itu jadi tidak ada perbedaan antara soal apa namanya proses perawatan proses sakit dan sebagainya. Bahkan baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian ketika kami konfirmasi bagaimana prosesnya ini apakah bisa akses secara cepat apakah bisa akses secara leluasa dan lain sebagainya terhadap proses perawatan sakitnya di katakan sama-sama baik," ungkapnya.
Sementara terkait soal pengajuan permohonan penangguhan penahanan, Anam mengatakan memang ada proses tertentu yang harus dijalani. Pasalnya, status penahanan Maaher alami transisi dari Polri ke Kejaksaan lantaran berkas perkaranya P21.
"Soal penangguhan penahanan memang ada proses di titik tertentu itu di akhir-akhir sehingga sampai meninggal itu ada perubahan dari status tahanan polisi menjadi tahanan kejaksaan karena prosesnya sudah P21," tuturnya.
"Dan proses itu diketahui secara langsung baik oleh almarhum oleh keluarganya maupun oleh penasehat hukumnya," sambungnya.
Diketahui pada hari ini Komnas HAM gali keterangan Polri soal meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Komnas terima penjelasan dari Tim Siber Polri dan Dokkes Polri. Selain itu pihak keluarga juga turut memberikan keterangan.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa
Usut Kematian Maaher
Sebelumnya juga Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pertama-tama Komnas HAM akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.
""Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).
Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!